Banjarmasin,(24/06) Didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Drs. Wahyudin, S.H., M.Si., dan Kepala Kantor Imigrasi Klas I Banjarmasin, Tjutju Purnama D.J., S.E., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Drs. Gunarso. Bc.IP., membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Banjarmasin dan Sosialisasi Penanganan Imigran Ilegal.
Banjarmasin, (23/06) Dalam upaya melaksanakan pembinaan Sumber Daya Manusia di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, berkaitan dengan peningkatan pengetahuan, pemahaman tentang PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun
Banjarmasin, (23/06) Pada hari Rabu 18 Juni 2014 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bagi Aparatur Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Acara yang diselenggarakan di Hotel Golden Tulip Banjarmasin tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel yang diwakili oleh
BANJARMASIN, (23/06) Dalam rangka pemetaan kompetensi aparatur Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2014, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin menyelenggarakan Computer Assisted Test (CAT) untuk identifikasi profil kompetensi aparatur Kemenkumham Kanwil Kalsel.
Test yang diadakan pada hari Senin 16 Juni
Subkategori
Berita Satuan Kerja
Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan dan melonjaknya pengangguran. Kemenkumham berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.
Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yg berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.
Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat dan saudara sesama pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi. Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain.
#SahabatPengayoman tetap waspada ya, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi. Salam sehat
#KumhamPeduli
#KumhamBerbagi