Pengangkatan PPNS

Penjelasan Umum

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (“PPNS”) merupakan penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu. Biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik Kepolisian.

Berdasarkan Pasal 1 angka 5 PP No. 43 Tahun 2012, yang dimaksud dengan PPNS adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku Penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

Pengangkatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

Persyaratan

  • Fotokopi Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) yang dikeluarkan oleh PUSDIKRESKRIMNAS POLRI;
  • Surat Rekomendasi dari kepolisian yang ditanda tangani Kapolri dan Jaksa Agung;
  • Pasfoto masing-masing dengan ukuran 4x6 dan latar belakang merah;
  • SK Penugasan atau jabatan terakhir.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Koordinator mengunggah dokumen persyaratan pada laman: www.ppns.ahu.go.idyang terdiri dari Surat Permohonan Pengangkatan dari Koordinator PPNS setiap Kementerian /Lembaga dan Persyaratan pengangkatan PPNS;
  • Ditjen AHU melakukan pemeriksaan kelengkapan data pengangkatan PPNS;
  • Apabila dokumen persyaratan tidak lengkap, koordinator diberitahukan secara elektronik untuk melengkapi dokumen persyaratan;
  • Apabila dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, pemohon dapat langsung mencetak Surat KeputusanPengangkatan PPNS dan Petikan SK Pengangkatan Penyidik PPNS;
  • Apabila dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, Ditjen AHU dapat mencetak Kartu Tanda Penyidik untuk diberikan kepada pemohon.

Waktu Penyelesaian

Waktu penyelesaian selama 30 Hari kerja

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

  • 1. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengangkatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS); 2. Petikan SK pengangkatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS); 3. Kartu Tanda Penyidik (KTP).

Pengaduan Layanan

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui email cs@ahu.go.id dan call center 1500-105

Untuk keterangan lebih lanjut dapat mengunjungi laman :

https://ppns.ahu.go.id/

Pendaftaran Pelantikan PPNS (SIPPENDIKS)

PEMBERLAKUAN PERMOHONAN PROSES PPNS ONLINE

Berkenaan dengan telah selesainya proses pengembangan PPNS online, bersama ini kami informasikan kepada pengguna layanan PPNS online, dalam hal ini Kementerian dan Lembaga yang memiliki PPNS hal-hal sebagai berikut :

  1. Adanya perubahan tampilan PPNS online hasil pengembangan;
  2. Proses Permohonan PPNS yang sebelumnya ditolak dan belum dapat diproses, saat ini sudah dapat diproses kembali;
  3. Proses Permohonan PPNS sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010, saat ini sudah dapat dilakukan prosesnya dengan cara :
    1. Mengajukan Surat Permohonan dan melampirkan data-data PPNS yang akan diproses, dengan perihal permohonan untuk dapat diinput dalam database dalam proses ......... (Pengangkatan/Mutasi/Pelantikan) ke Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum;
    2. Permohonan tersebut akan diproses dengan cara diinput data-data PPNS tersebut ke dalam database oleh pegawai Sub Direktorat PPNS;
    3. Seteleh diinput data-data PPNS tersebut ke dalam database oleh pegawai Sub Direktorat PPNS, maka pemohon dalam hal ini Kementerian/Lembaga dapat melanjutkan proses PPNS nya.

Demikian Pengumuman disampaikan, atas pengertian dan kerjasamanya kami ucapkan Terimakasih.

TTD

Direktur Pidana

PPNS Online

Silakan klik tautan:

 https://ppns.ahu.go.id/

Pendaftaran Sumpah Notaris Baru (SIPPENDIKS)

Apa Itu Notaris ?

Notaris adalah sebuah profesi yang dapat dilacak balik ke abad ke 2-3 pada masa roma kuno, dimana mereka dikenal sebagai scribae, tabellius atau notarius. Pada masa itu, mereka adalah golongan orang yang mencatat pidato.
Istilah notaris diambil dari nama pengabdinya, notarius, yang kemudian menjadi istilah/titel bagi golongan orang penulis cepat atau stenografer. Notaris adalah salah satu cabang dari profesi hukum yang tertua di dunia.
Jabatan notaris ini tidak ditempatkan di lembaga eksekutif, legislatif, ataupun yudikatif. Notaris diharapkan memiliki posisi netral, sehingga apabila ditempatkan di salah satu dari ketiga badan negara tersebut maka notaris tidak lagi dapat dianggap netral. Dengan posisi netral tersebut, notaris diharapkan untuk memberikan penyuluhan hukum untuk dan atas tindakan hukum yang dilakukan notaris atas permintaan kliennya. Dalan hal melakukan tindakan hukum untuk kliennya, notaris juga tidak boleh memihak kliennya, karena tugas notaris ialah untuk mencegah terjadinya masalah.

Cara Pendaftaran Notaris

Pendaftaran Calon Notaris berfungsi untuk calon notaris yang ingin mendaftar menjadi notaris dapat mengikuti langkah-langkah dengan membuka tautan berikut :

Pendaftaran Notaris

Website Pendaftaran Notaris

Website Pendaftaran Notaris Baru dapat mengunjungi laman berikut :

AHU Online

Ikuti Pameran HSS Expo 2022, Kanwil Kemenkumham Kalsel Kenalkan Produk Layanan Hukum, Kerajinan Hasil Karya WBP serta Layanan Paspor

WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.31.28

HSS,KI_Info - HSS Expo 2022 resmi dibuka pada Senin malam, (5/12). Ini merupakan event ekonomi tahunan dalam rangkaian HUT Hulu Sungai Selatan (HSS) ke-72. Event tersebut diresmikan langsung oleh Bupati HSS H Achmad Fikry di panggung utama, Lapangan Lambung Mangkurat 02 Desember, Kandangan.

Pameran pembangunan tersebut digelar selama tujuh hari dari tanggal 5 Desember hingga 11 Desember 2022. Ribuan warga pun mengujungi Expo, yang menampilkan aneka produk dan layanan serta program pemerintahan HSS tersebut.‎ Dipilihnya lokasi lokasi Stadion 2 Desember karena pertimbangannya lebih luas lahannya, dibanding lokasi pelaksanaan HSS Expo sebelumnya.

Pihak Pemkab HSS akan mengedepankan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang ada di daerah. Selain dari UMKM, juga ada stand dari pemerintah daerah hingga instansi vertikal khususnya dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang akan menggambarkan hasil-hasil produk binaan mereka masing-masing

Dalam kegiatan pembukaan Expo ini Kanwil Kemenkumham Kalsel diwakili oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kandangan, Jeremia Leonta. HSS Expo ini diisi stand dari OPD Pemkab HSS para pelaku UMKM hingga instansi vertikal yang memamerkan hasil-hasil produk binaan masing-masing. Kanwil Kemenkumham Kalsel juga turut berpartisipasi ambil bagian dari HSS Expo 2022 dengan membuka stand layanan, seperti layanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Easy Passport, Bantuan Hukum, serta pameran produk hasil karya Warga Binaan Pembinaan dr Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan. (Kontributor KI, ed: Yusika, Eko)

WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.31.28

WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.31.28

WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.31.28

WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.31.28

WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.31.28

WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.31.28

WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.31.28

WhatsApp Image 2022 12 06 at 05.54.56

Subkategori

Search Mobile