Begini kata warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas.

Tanjung Tabalong – Peringatan HUT RI pada setiap tahunnya menjadi momen yang paling ditunggu para narapidana (napi) yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) maupun Rumah Tahanan (Rutan) diseluruh Indonesia. Pasalnya, pada momen inilah para warga binaan merasakan berkah kemerdekaan yakni dengan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dari pemerintah.

Setidaknya ada 29 orang warga binaan yang telah mencukupi syarat baik adminstratif maupun substantif untuk diusulkan mendapat remisi umum Proklamasi RI yang ke 72. kamis (17/08/2017).

Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Tanjung Heri Kusrita menjelaskan, dari 152 orang warga binaan sebanyak 29 orang diusulkan untuk mendapatkan remisi, dan sekarang yang telah menerima sudah 21 orang, dan 8 orang belum menerima karena menunggu SK dari Menteri terkait PP 99 Tahun 2012. Salah seorang penerima remisi yakni Taupik Bin (Alm) Ahmad dinyatakan langsung bebas.

Ke-29 orang warga binaan Rutan Tanjung yang menerima remisi itu masing-masing enam belas orang menerima remisi 1 bulan, delapan orang menerima remisi 2 bulan dan lima orang menerima remisi 3 bulan.

Setelah melakukan upacara di Rutan Tanjung Heri bergegas langsung menuju kegiatan upacara yang diadakan Pemda kabupaten Tabalong yaitu kegiatan upacara HUT Proklamasi sekaligus penyerahan remisi yang secara simbolis dilakukan oleh Bupati Tabalong Anang syakhfiani. Pada kesempatan itu, Bupati Kabupaten Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan selamat kepada seluruh warga binaan yang telah mendapatkan remisi.

“Khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan pada Tuhan, sebagai landasan dalam menjalankan kembali kehidupan ditengah-tengah keluarga dan anggota masyarakat,” ujarnya.

Bupati berpesan agar para napi yang bebas tersebut bisa menjadi insan yang mentaati hukum, berhaklak dan berhati luhur yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup serta kehidupan.

Salah sorang warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas yakni Taupik Bin (Alm) Ahmad merasa sangat bersyukur karena telah sangat diperhatikan oleh petugas Rutan Tanjung dalam hak – haknya. “ulun batarimakasih banar lawan buhan pian, ulun kada bisa memberi apa – apa selain mendo’akan atas apa yang buhan piyan gawi dibalas pahala lawan kebaikan dunia akhirat oleh Allah SWT” pungkasnya.

upacara 170817 1upacara 170817 1upacara 170817 1upacara 170817 1upacara 170817 1upacara 170817 1upacara 170817 1upacara 170817 1upacara 170817 1upacara 170817 1upacara 170817 1


Cetak   E-mail