ADA APA PEMBIMBING KEMASYARAKATAN BAPAS KLAS I BANJARMASIN DATANGI RUTAN PELAIHARI

Pelaihari,INFO_PAS. Untuk memenuhi salah satu syarat untuk pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) maka salah satunya diadakan Penelitian Pemasyarakatan (LITMAS) yaitu untuk mengetahui kesiapan keluarga seandainya nanti usulan PB warga binaan yang di usulkan disetujui.Untuk itu,enam petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dewasa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Banjarmasin mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Pelaihari, untuk memenuhi surat Kepala Rutan Pelaihari terkait tujuh narapidana yang mendapat usulan pembebasan bersyarat (PB) pada Selasa (23/05).

“Kami akan mengumpulkan data tujuh narapidana yang mendapat usulan PB sesuai instruksi Kepala Bapas (Kabapas) dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Dewasa,” ucap salah satu petugas PK,Kaspul Anwar.

“Jika data sudah terkumpul, setiap PK harus mendaftarkan kliennya ke Sekertaris Sidang TPP agar bisa disidangkan dan mendapat putusan dari sidang TPP guna menyelesaikan litmasnya,” ujar Kaspul Anwar.

" Memang salah satu tujuan LITMAS adalah untuk mengetahui respon atau tanggapan masyarakat atau pemerintah setempat apabila Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bersangkutan di bebaskan lebih dini melalui Pembebasan Bersyarat (PB) dan juga untuk mengetahui kesiapan WBP ketika berada di tengah masyarakat kalau nantinya usul Pembebasan Bersyaratnya di setujui", tambahnya.

Kontributor : Dewa Bhagaskarra.

litmas bapas3

litmas bapas4

litmas bapas1

 


Cetak   E-mail