Diskusi Bersama Kemenkumham Kalsel dan Kab. HSU Bahas Dua Ranperda

harmonranperda 1

Banjarmasin, Humas_Info - Kemenkumham Kalimantan Selatan selenggarakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Kamis (18/04). Hal ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Pj. Bupati Hulu Sungai Utara Nomor : 100.3.2/22/KUM, tanggal 30 Januari 2024 perihal Permohonan Pengharmonisasian atas Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Nomor : 100.3.2/23/KUM, tanggal 30 Januari 2024 perihal Permohonan Pengharmonisasian atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Sri Yunita memimpin jalannya rapat. “Harmonisasi kali ini membahas 2 Ranperda dari Kab. Hulu Sungai Utara dengan kita berdiskusi Bersama, menyinergikan berbagai perspektif dan kepentingan guna mencapai kesepakatan sehingga menghasilkan Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas,” ujar Sri Yunita.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. HSU, Akhmad Rijani, sampaikan apresiasinya atas Kerjasama yang terjalin baik dengan Kemenkumham Kalsel. “Terima kasih atas sinergitas yang terjalin baik atas fasilitasi harmonisasi Ranperda sehingga nantinya dapat tercipta Perda pada Kabupaten HSU terkait Pemberdaaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha,” jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. HSU, Galuh Bungsu Sumarni pada kesempatannya menjelaskan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha untuk mempermudah pelaku usaha di Kab. HSU.

“Melalui perda tersebut, akan memberikan keabsahan dan kepastian hukum dalam berusaha, sehingga nantinya dapat mempermudah perizinan yang dilakukan secara elektronik melalui OSS, dan turut berimbas pula pada meningkatnya perekonomian masyarakat,” ujar Galuh.

Rapat harmonisasi dilanjutkan dengan penyampaian saran dan masukan, tanggapan umum, konseptual, sosiologis dan yuridis. Turut hadir dalam kegiatan, jajaran pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten HSU, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten HSU, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HSU dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan)

 

harmonranperda 2harmonranperda 2harmonranperda 2harmonranperda 2harmonranperda 2harmonranperda 2harmonranperda 2harmonranperda 2harmonranperda 2harmonranperda 2harmonranperda 2


Cetak   E-mail