Mantapkan Persiapan Penyusunan Naskah Kerjasama Daerah, Kanwil Kemenkumham Kalsel Rapat Bersama Pemerintah Kabupaten Banjar

1

Banjar, Humas_Info - Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kalimantan Selatan diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi dan Kepala Subbidang Pelayanan KI, Eka Shanti Maulina dan pelaksana pada Subbidang KI mengikuti rapat bersama Pemerintah Kabupaten Banjar untuk memantapkan persiapan penyusunan naskah kerja sama daerah yang digelar di Aula Mini 1 Sekretariat Kabupaten Banjar pada hari Kamis, (28/03).

Pertemuan yang dibuka oleh Kepala DPKP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, membahas terkait Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan tentang pembentukan hukum, pelayanan hukum, pengembangan budaya hukum, serta penghormatan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Banjar yang disepakati bahwa terdapat kebutuhan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Banjar

Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas substansi dan koordinasi pembentukan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Banjar, serta meningkatkan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum. Selain itu, nota ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum dan penghormatan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia, pelayanan keimigrasian, serta pelayanan, pendidikan, dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Nota Kesepakatan sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kanwil Kemenkumham Kalsel telah berakhir pada tahun 2022 dan dijadwalkan akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan baru yang direncanakan akan diselenggarakan pada pertengahan bulan April 2024. Dengan terjalinnya kerjasama yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kanwil Kemenkumham Kalsel, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak masyarakat di Kabupaten Banjar. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : KOntributor Subbidang KI, ed : Eko/Mahdian)

2

2

2

2

2

2

2

2


Cetak   E-mail