Walau ditengah Guyuran Hujan tak Surutkan
Bupati HST untuk Serahkan Remisi
Barabai, INFO_PAS – Sebanyak 128 Narapidana atau Warga Binaan dari 301 jumlah penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai menerima remisi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-72 yang bertempat di halaman dalam rutan.
“Dari 144 orang warga binaan yang diusulkan, 128 Napi diantaranya mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan yang masing masing selama 1 bulan hingga 6 bulan, Sedangkan 2 Napi atas nama Akhmad Suriani bin Basir dan Misdiani bin Arifin mendapatkan remisi umum II (bebas langsung) sedangkan 16 orang yang terkait PP 99 dngan pertama kali usulan masih menunggu surat keputusan pusat” jelas Hatomo selaku kepala rutan disaat memberikan sambutan, pada kamis (17/08)
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Hulu Sungai Tengah H.Abdul Latif dan wakil Bupati H.A.Chairansyah terhadap 2 orang yang langsung bebas dan 1 orang yang mendapat remisi terbanyak dihadapan ratusan Warga Binaan Rutan Barabai.
Pada kesempatan itu, Bupati yang membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM juga berpesan kepada semua warga binaan yang masih menjalani sisa masa hukumannya agar menjadikan remisi yang diberikan oleh pemerintah ini menjadi sebuah motivasi untuk merubah perilaku yang lebih baik lagi.
Seusai memberikan remisi kepada ratusan Napi, Bupati H.Latif juga menyambangi Blok wanita rutan barabai yang saat ini berjumlah 5 orang dengan kasus kesemuanya adalah UU Kesehatan “jadikanlah sekali ini untuk pembelajaran dan jangan diulangi lagi bila sudah bebas nanti” pesan Latif.
Kontributor : Rusdi