KAKANWIL  MEMBUKA KEGIATAN LAYANAN ADMINISTRASI HUKUM UMUM UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN  TAHUN 2018

Banjarmasin, Humas Info_Kamis, (24/05) Kanwil Kemenkumham Kalsel mengadakan kegiatan Layanan Administrasi Hukum Umum Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan  Tahun 2018 bertempat di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru Jln. A. Yani Km. 36,8 Kota Banjarbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh 60 orang peserta yang terdiri dari para Notaris dan Instansi terkait dari Kabupaten dan Kota Banjarbaru.

Kegiatan Layanan Administrasi Hukum Umum Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan ini dalam rangka penyebarluasan informasi serta meningkatkan pemahaman dan menambah wawasan khususnya mengenai yayasan.

"Diharapkan dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas Profesional Notaris dalam hal pembuatan akta yayasan maupun perubahan-perubahannya sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-undang nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan," ujar Kepala Kantor Wilayah, Ferdinand Siagian dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum oleh Bapak Hilda Mulyadin, SH.,M.H. Menyampaikan Materi : Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan. 

IMG 20180525 WA0016

IMG 20180525 WA0017IMG 20180525 WA0017IMG 20180525 WA0017IMG 20180525 WA0017IMG 20180525 WA0017


Cetak   E-mail