EDY Berikan Materi Manajemen Pegawai Kepada 554 CPNS Kemenkumham Kalsel

Banjarmasin, humas info_Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Kepala Divisi Administrasi, Edy MS Hidayat memberikan materi "Manajemen Pegawai" kepada 554 CPNS.Rabu (24/01)pagi, bertempat di Gedung serba guna ULM Banjarmasin, dalam rangka orientasi CPNS Kemenkumham Kalsel yang telah memasuki hari ke III.

"Pegawai Negeri Sipil merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki        Nomor Induk Pegawai (NIP) secara Nasional, ASN harus melayani bukan dilayani selain itu CPNS dan PNS sama-sama dilarang menjadi pengurus dan/atau anggota Partai Politik (Parpol). Hal ini merupakan upaya menjaga netralitas PNS sebagai ASN dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan," Jelasnya

Ditambahkan lagi, "Hak Pegawai ASN yaitu gaji, tunjangan dan fasilitas; Cuti; Jaminan Pensiun dan  Hari Tua; Perlindungan berupa Jaminan Kesehatan, Kecelekaan Kerja, Kemantian, bantuan Hukum sesuai Pasal 92 UU ASN dan pengembangan Kompetensi selain Haknya, Pegawai ASN juga memiliki kewajiban berdasarkan Pasal 23 ASN."Tambahnya

Adapun 8 Kewajiban Pegawai ASN yaitu:

  1. Setia dan taat pada Pancasila, UUD Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah yang sah;
  2. Menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa;
  3. Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat Pemerintah yang berwenang;
  4. Menaati peraturan perudang-undangan;
  5. Melaksanakan tugas kedinasan dengan pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tangung jawab;
  6. Menunjukan Integritas dan Keteladanan dalam sikap, prilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik didalam maupun diluar kedinasan;
  7. Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sebelumnya dalam masa orientasi CPNS Kemenkumham Kalsel, dilksanakan apel pagi oleh seluruh CPNS bertempat di lapangan ULM yang dipantau langsung Kepala Bagian Umum, Rakhmat Renaldy.Dan pada masa orientasi ini CPNS diperkenalkan dengan Disiplin seperti kegiatan Apel Pagi, namun masih ada CPNS yang terlambat sehingga dikenakan sangsi oleh rekan-rekan CPNS dengan menyanyikan lagu Mars Kemenkumham, ini merupakan masa transisi untuk memasuki dunia kerja yang memiliki sistem dan aturan yang berlaku sehingga diharapakan ketika bertugas nanti kualitas kinerja sesuai dengan harapan masyarakat.Orientasi ini dilaksanakan dengan II Tahapan dimana Orientasi I Pengenalan Tusi, pembentukan karakter dan kedisiplinan yang berlangsung selama 4 hari sedangkan orientasi II muatan kompentensi bidang teknis sesuai rumpun bidang tugas panduan dan materi oleh BPSDM yang dilaksanakan selama 7 Hari.

Sementara itu sebanyak 554 CPNS ini akan ditempatkan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Kalsel dengan pembagian formasi sesuai dengan kebutuhan sehingga bisa meningkatkan dan memperkuat tugas dan fungsi organisasi.(humas Kanwil)


Cetak   E-mail