FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) EVALUASI PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN/KOTA DARI PERPEKTIF HAM

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) EVALUASI PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN/KOTA DARI PERPEKTIF HAM

Banjarmasin, Humas Info_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota dari Perspektif  HAM Tahun 2017, yang diikuti 25 peserta terdiri dari Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Instansi Terkait, bertempat di Tambak Yudha Banjarmasin.(16/05)

Narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota dari Perspektif HAM Tahun 2017, yaitu ibu Rita Hariyani, SH.,M.H dari Biro Hukum Setda  Provinsi Kalimantan Selatan dan Mirza Satria Buana, SH.,M.H.,(Cand) PhD dari Fakultas Hukum UNLAM Banjarmasin. Acara dipandu oleh moderator Unan Pribadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengetahui dan memahami mengenai parameter Hak Asasi Manusia dalam terbentuknya produk hukum daerah yang berbasis Hak Asasi Manusia serta menganalisa implikasi hukum terhadap pembuatan produk hukum daerah yang tidak berbasis Hak Asasi Manusia dengan melakukan evaluasi 3 (tiga) Peraturan Daerah, yaitu : Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Peraturan Daerah kabupaten Kotabaru Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Pedagang Orang dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi menyampaikan hasil kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota dari perspektif HAM akan ditelaah dan disampaikan ke Dirjend HAM dan acara ini disinergikan dari bidang HAM dengan teman-teman perancang perundang-undangan melakukan pengkajian PERDA apakah sudah memenuhi HAM.

foto 1

 

foto 2

 

foto 3


Cetak   E-mail