Bimbingan Teknis Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi

Banjarmasin, Yankum Info_Direktorat  Jenderal  Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menyelengarakan Bimbingan Teknis Layanan Berbasis Teknologi Informasi bertempat di Aula Kantor Wilayah. Selasa (9/05).

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) diikuti sebanyak 40 orang peserta yang berasal dari Kantor Wilayah, Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, Pemerintahan Daerah  dan UMKM yang ada di Banjarmasin.

Kepala Kantor Wilayah menyampaikan “peningkatan layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia  adalah merupakan prioritas  bagi Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Direktorat  Jenderal Kekayaan Intelektual, sebagaimana kita maklumi bersama, pada Tahun 2017 ini Kementerian Hukum dan HAM RI telah mencanangkan Reformasi Hukum dan e-Gov Pasti nyata” katanya melalui sambutannya yang dibacakan , oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Unan Pribadi  sekaligus membuka kegiatan Bimtek pada hari ini.

Kegiatan Bimtek dilaksanakan dalam bentuk pembekalan materi kebijakan, sosialisasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan demo penggunaan aplikasi  yang disampaikan oleh narasumber dari Dirjen KI, Maman Kusmana dan Rudi Setiawan, dengan narasumber Kadiv Yankum, Unan Pribadi.

Tujuan diselenggarakannya Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengalaman segenap pemangku kepentingan di daerah dalam memanfaatkan atau menggunakan layanan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi.

Kegiatan Bimtek ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Workshop Layanan KI berbasis TI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan 33 Kanwil dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI pada tanggal 23 Februari 2017 di Jakarta. (Humas Kanwil)

Bimtek KI berbasis TI1

Bimtek KI berbasis TI2

Bimtek KI berbasis TI3

 


Cetak   E-mail