WORKSHOP KEWARGANEGARAAN R.I KEMENKUMHAM KALSEL

Martapura, humas info_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel melaksanakan Workshop Kewarganegaraan Republik Indonesia. Selasa (08/09), Pagi.Bertempat di Aula Baiman Kantor BAPPEDA Martapura.Sebanyak 50 orang peserta dari instansi terkait seperti, Polda, Polres, Kementerian Agama, Dukcapil, Satpol PP, Badan Kesbang Pol dan Biro Hukum/Bagian Hukum Pemko/Pemkab (Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura) dan Kantor Imigrasi Banjarmasin yang mana acara dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Yunaedi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi.

Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak sehingga memerlukan Undang-undang Kewarganegaraan yang mampu melindungi Hak Asasi yang menjamin perlindungan dimanapun berada. Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan,"Pada saat ini, regulasi tentang Kewarganegaraan diatur dalam UU No.12 Tahun 2006 menggantikan UU No.62 Tahun 1958, yang secara filosofi, yuridis dan sosiologis sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat dan ketatanegaraan R.I. Saat ini," sambut Yunaedi. 
Ditambahkan lagi, "Dengan dilaksanakannya workshop ini untuk membahas sampai tuntas terkait dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam konteks Hukum Kewarganegaraan R.I.". Hadir sebagai narasumber dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Prof. DR.H.M.Hadin Muhjad, S.H.,M.H., DR.H.Mohammad Effendy, S.H., M.H., DR.Ichsan Anwary, S.H., M.H., dan Achmadi Yusran, S.H., M.H.(humas Kanwil).
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Cetak   E-mail