SOSIALISASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Banjarmasin, Humas Info_ Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat mengakibatkan perubahan paradigma pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang berbeda dari yang selama ini kita kerjakan secara konvensional. Oleh karenanya JDIH perlu mendapatkan perhatian lebih agar dapat memasyarakat dan memantapkan keberadaan JDIH serta menyamakan persepsi dan kesamaan visi sehingga pengelolaan JDIH tetap dalam koridor kesisteman.

Kanwil Kemenkumham Kalsel menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Anggota Jaringan Provinsi Kalimantan Selatan" yang dihadiri  peserta dari perwakilan Biro Hukum Pemerintah Daerah dan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten / Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.(10/09)

Kegiatan dilaksanakan di Aula Sasangga Banua Kantor Pemprov Kalsel, dibuka langsung oleh Kakanwil, Yunaedi bersama Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN, Budi Wihardja, didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi

Dalam sambutan Kepala BPHN yang disampaikan oleh Kakanwil, Yunaedi, adapun maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman arti pentingnya peranan JDIH di masing-masing anggota serta bagaimanan JDIH dikelola dengan baik sesuai dengan teknis pendokumentasian hukum yang telah ditetapkan guna mendayagunakan bersama peraturan perundang-undangan Pusat dan Daerah serta dokumentasi hukum lainnya dalam mewujudkan suatu layanan informasi hukum yang lengkap, akurat mudah dan cepat.

Narasumber diantaranya Kakanwil, Yunaedi, Kapus Jaringan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Budi Wihadja, Kabiro Hukum Pemprov Kalsel, Awi Sundari.(Humas Kanwil)

 

 

 

 


Cetak   E-mail