SOSIALISASI FIDUSIA ONLINE DI DAERAH

Banjarbaru, Humas Info_ Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan Sosialisasi Fidusia Online di Daerah, kegiatan bertempat di Aula Linggangan Intan Kantor DPRD Kota Banjarbaru.(08/10)

Sosialisasi dibuka oleh Kakanwil, Yunaedi didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi, sebanyak 50 orang peserta ikut dalam kegiatan sosialisasi diantaranya dari Notaris di wilayah Kota Banjarbaru, Lembaga Perbankan, Lembaga Pembiayaan (finance), Pegadaian, Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, Bagian Hukum dan Perundang-undangan Kota Banjarbaru, JFU dan JFT Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Ketua Penyelenggara, Husin Nafarin mengatakan “adapun maksud dan tujuan dari Sosialisasi Fidusia Online ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa hukum jaminan fidusia dan untuk memberikan informasi, meningkatkan pemahaman serta memberikan kesadaran kepada masyarakat serta aparatur pemerintah untuk memenuhi kewajiban untuk melaksanakan pendaftaran fidusia online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. jelas Husin

Dalam sambutannya Kakanwil, Yunaedi mengharapkan terkait dengan pemerataan sebaran notaris hendaknya purta daerah bisa menjadi notaris diderahnya sendiri, terhadap penyebaran notaris yang tidak merata, melalui penataan dan pengaturan notaris diharapkan tidak ada persaingan antar sesama notaris.

Sosialisasi juga menyajikan materi dan narasumber diantaranya materi Kebijakan Dirjen AHU dalam Pendaftaran Jaminan Fidusia oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Yunaedi, materi Mekanisme Eksekusi Obyek Jaminan Fidusia Melalui Pelaksanaan Titel Eksekutorial dan Penjualan Dibawah Tangan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dewe Putu Wenten, materi Teori Hukum Jaminan Fidusia oleh Lektor Kepala Fak.Hukum Unlam, dan materi Implementasi Pendaftaran Fidusia Secara Online, Notaris Kota Banjarbaru Kewes Lindri Hairani. (Humas Kanwil)

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail