Pembukaan Diseminasi RUPBASAN Klas I Banjarmasin di Martapura

Banjarmasin, Humas Info_Sebanyak 30 orang peserta dari Pegawai dan Petugas  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN)  Klas I Banjarmasin di Martapura bertempat di Aula.

Diseminasi Pengelolaan Basan dan Baran.Senin (31/08), Pagi.Dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Yunaedi dan dihadiri Direktur Bina Pengelolaan Basan-Baran, Asminan Mirza Zulkarnain selaku narasumber serta dihadiri Kepala Divisi Imigrasi, Wahyudin beserta pejabat eselon III dan IV Kanwil dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis terdekat.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, menyampaikan, “Kegiatan ini diharapkan menambah kopetensi petugas dalam pengelolaan baik tertib administrasi, mutasi basan- baran serta menjaga kualitas barang penyimpanan sebagaimana nilai PASTI  (Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan, dan Inovatif), Pengelolaan basan baran merupakan fokus prioritas Kementerian Hukum dan HAM dalam RPJMN 2015-2019 serta program quick win Menteri.”, sambut Yunaedi.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM merumuskan serta melaksanakan kebijakan standardisasi, memberikan bimbingan teknis di bidang pengelolaan benda sitaan negara dan barang rampasan negara memberikan bimbingan teknis di bidang pengelolaan benda sitaan negara dan barang rampasan negara. Sementara itu Direktur Bina Pengelolaan Basan –Baran, Asminan Mirza Zulkarnain berkesempatan untuk melihat isi dari Basan dan Baran yang ada di tempat tersebut.(humas kanwil).

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail