OPERASI GABUNGAN PENGAWASAN ORANG ASING, TIM PERIKSA 116 ORANG TENAGA KERJA ASING ASAL CHINA

Sungai Pinang, Humas Info_ Pelaksanaan operasi gabungan tim pengawasan orang asing (Timpora) memasuki hari kedua, Tim II yang terdiri Kasubid Insarkom, Timpung, Kasi Lantaskim, Khairil Anwar, Kasubsi Waskim, Bayu Eka Permana dan Staf Waskim, Angga Alagan, bergerak memasuki salah satu perusahaan pertambangan PT. Merge Mining Industri yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Pinang Kab. Banjar.(21/10)

Menempuh medan tambang yang cukup jauh dan melelahkan Tim II akhirnya sampai pada tempat yang menjadi tujuan operasi pengawasan, dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap 116 orang tenaga kerja asing asal China. Kedatangan tim diterima oleh Li Wei salah satu Manager Perusahaan berkewarganegaraan China, melalui seorang penerjemah / alih bahasa, Norman, tim mulai meminta dan melakukan pemeriksaan semua kelengkapan dokumen keimigrasian tenaga kerja asing yang bekerja pada PT. Merge Mining Industri tersebut.

Operasi gabungan pengawasan orang asing ini dilakukan secara bersama dan serentak, bertujuan untuk memelihara stabilitas dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul sebagai akibat perlintasan orang antar negara serta untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya Hukum Keimigrasian, memberikan pembinaan hukum terhadap orang asing yang tinggal dan berkegiatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Banjarmasin. Kasi Lantaskim, Khairil Anwar menjelaskan “tim gabungan bekerja melakukan pemeriksaan terhadap semua kelengkapan dokumen keimigrasian dan melakukan pengawasan terhadap semua aktifitas warga negara asing yang ada diwilayah ini, kita akan lakukan pemeriksaan dan pengawasan secara berkelanjutan sebagai upaya untuk mencegah pelanggaran terhadap aturan dan undang-undang khususnya tentang Keimigrasian”, jelas Khairil

Kasubid Intaltuskim, Timpung mengatakan “setelah kita lakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen keimigrasian seperti Paspor, Kitas, RPTKA, IMTA dan DPKK terhadap 116 orang tenaga kerja asing pada perusahaan tersebur lengkap dan sesuai serta tidak ditemukan permasalahan”, kata Timpung

Tim operasi gabungan dari Divisi Imigrasi Kantor Wilayah, Kanim Kelas I Banjarmasin dan Kanim Kelas II Batulicin terbagi atas 4 Tim satuan tugas  dan 4 wilayah operasi diantaranya :

Tim I di Wilayah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kab. Tapin

Tim II di Wilayah Kab. Banjar, Kab Barito Kuala, Kab Tanah Laut

Tim III di Wilayah Kab. Tapin, Kab Hulu Sungai Selatan, Kab. Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kab. Balangan, dan Kab. Tabalong

Tim IV di Wilayah Kab. Tanah Bumbu dan Kab. Kotabaru. (Humas Kanwil)

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail