FGD PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA IMPLEMENTASI HAM DI KOTA BANJARBARU

Banjarbaru, Humas Info_ Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan dan Pengolahan Data Implementasi HAM Prov.Kalsel bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru.(22/10)

Kegiatan FGD yang dibuka oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Andi Basmal, diikuti sebanyak 25 orang peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bagian Hukum Pemko Banjarbaru, Kepolisian, Kejaksaan, Akedimisi dan LSM. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan analisis dan penilaian terhadap informasi pelaksanaan HAM serta menilai dan melaporkan keberhasilan pelaksanaan, efesiansi, manfaat, dampak dan keberlanjutan dari suatu kegiatan di Kalsel dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakkan dan pemenuhan HAM di Indonesia

Dijelaskan lebih lanjut penerapan norma standar HAM yang terdiri dari 10 hak dasar yaitu Hak hidup, hak berkeluarga dan mendapatkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperolah keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak perempuan dan terakhir hak anak yang semuanya masih banyak yang belum mengetahui dengan dilaksanakannya kegiatan FGD ini diharapkan peserta bisa mensosialisasikan penerapan norma standar HAM pada masyarakat. (Humas Kanwil) 

 

 


Cetak   E-mail