DISEMINASI PENGELOLAAN BAHAN MAKANAN

Banjarmasin, Humas Info_Perlindungan terhadap warga negara termasuk yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, dengan meningkatkan kualitas dan jumlah zat gizi yang dikomsumsi sangat berperan dalam meningkatkan status gizi warga binaan di Lapas dan Rutan, Kanwil Kemnekumham Kalsel melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Desiminasi Pengelolaan Bahan Makanan Bagi Narapidana dan Tahanan.(01/09)

Diseminasi diselenggarakan selama 3 hari, dilaksanakan sejak tanggal 01-03 September 2015, bertempat di Aula Lapas Klas IIA Banjarmasin dengan peserta dari perwakilan pengelola bahan makanan Lapas / Rutan di Kalsel, dan Narasumber dari Ditjen Pemasyarakatan dan Poltekkes Banjarmasin  .

Kegiatan dibuka langsung oleh yang mewakili Kakanwil, Kabid Keamanan, Kesehatan, Perawatan Napi/Tahanan dan Pengelolaan Basan/Baran Joko Pratito,Bc.IP.,S.H dalam sambutannya menyampaikan adapun tujuan dari pelaksanaan diseminasi ini agar dapat terselenggaranya sistem pengelolaan makanan di Lapas dan Rutan bagi WBP yang tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga dapat menunjang tugas pokok Lapas dan Rutan dibidang pembinaan, pelayanan dan keamanan.

“diharapkan dengan adanya kegiatan ini kita dapat menyediakan makanan yang memenuhi syarat gizi, baik jumlah dan mutunya, penyediaan makanan yang memenuhi cita rasa serta makanan yang memenuhi standar keamanan pangan kepada WBP” jelas Joko (Humas Kanwil) 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail