DISEMINASI PENDATAAN ULANG PNS SECARA ELEKTRONIK (E-PUPNS)

Banjarmasin, Humas Info_Rangkaian pelaksanaan kegiatan Diseminasi Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik Tahun 2015 (E-PUPNS) yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel.(19/10)
Kegiatan terbagi dalam 3 sesi waktu dan diikuti oleh pejabat eselon II, III, IV, JFU, JFT Kantor Wilayah dan UPT Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Bapas Kelas I Banjarmasin, Rutan Kelas IIB Marabahan, Imigrasi Kelas I Banjarmasin, menyusul pelaksanaan diseminasi E-PUPNS diantaranya di Lapas Kelas IIA Kotabaru (peserta dari Lapas Kotabaru dan Kanim Batulicin), Rupbasan Kelas I Banjarmasin (peserta dari Rupbasan Banjarmasin, LPKA Martapura, Lapas Narkotika Karang Intan, Lapas Cempaka, Rutan Pelaihari), Rutan Kelas IIB Barabai (peserta dari Lapas Amuntai, Lapas Tanjung, Rutan Rantau, Rutan Kandangan, Rutan Barabai, Rutan Tanjung, Bapas Amuntai).

Menghadirkan narasumber dari Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, E-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemuktahiran data oleh setiap PNS serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh Instansi Pusat/Daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. 

Disampaikan lebih lanjut bahwa Badan Kepegawaian Negara telah menetapkan jadwal untuk mengakses server E-PUPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM dapat dilakukan pada hari Senin, Kamis dan Minggu yang mana waktu penjadwalan pada pukul 06.00 - 02.00 WIB setiap harinya dan penjadwalan tidak diberlakukan diluar jam tersebut, pengisian formulir sendiri dijadwalkan dapat bisa diselesaikan sampai pada akhir bulan November 2015. (Humas Kanwil)

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail