DISEMINASI E-PUPNS DI RUPBASAN KELAS I BANJARMASIN

Martapura, PAS Info_ Rupbasan Klas I Banjarmasin ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Diseminasi e-PUPNS khusus Rayon I yang diselenggarakan oleh Tim Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal .(20/10)

Kegiatan yang bertempat di aula Rupbasan Banjarmasin tersebut diikuti oleh 5 (lima) UPT meliputi Rupbasan Banjarmasin, LPKA Klas I Martapura, Lapas Khusus Narkotika Klas IIA Karang Intan, Lapas Klas III Cempaka dan Rutan Klas IIB Pelaihari yang terbagi dalam 3 sesi mengingat terbatasnya tempat.

Hadir dalam acara tersebut Kadivmin Kanwil Kemenkumham Kalsel selaku koordinator kegiatan menghimbau kepada seluruh peserta untuk memperhatikan secara detail petunjuk pengisian formulir  e-PUPNS yang akan di jelaskan oleh Tim dari Biro Kepegawaian Sekjen serta meminta untuk tidak mengabaikannya. Sebagai konsekuensinya akan dikenakan sanksi yang merujuk pada PP No 53 Tahun 2010, tambahnya.

Selanjutnya dijelaskan oleh Kasubag Tata Naskah I Biro Kepegawaian Sekjen , Bapak Bramantyo Agung Nugroho bahwa pengisian formulir e-PUPNS ini adalah bukan tanggung jawab pengelola kepegawaian satker setempat, melainkan tanggung jawab setiap pegawai, karena yang mengetahui benar dan tidaknya isian adalah pegawai yang bersangkutan. Terlebih lagi apabila form sudah terkirim maka tidak akan bisa di rubah lagi, tandasnya.

Hasil pantauan Humas Rupbasan hingga pukul 14.00 WITA acara berlangsung mengatakan , Sebanyak 215 peserta dari sesi pertama sampai ketiga semuanya sudah melakukan registrasi dan tinggal menunggu verifikasi dari Kanwil untuk selanjutnya mengisi form yang sudah dijadwalkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) sampai batas terakhir Tanggal 14 November 2015.

Kontributor : Humas Rupbasan Banjarmasin

 

 


Cetak   E-mail