1224 Napi di Kalsel di Asesment untuk diusulkan Grasi

Banjarmasin, Humas Info_Asesment akan berlangsung sampai tanggal 12 September 2015 sampai saat ini sudah 400 Napi Lapas Klas I yang sudah Asesment sejak 3 hari lalu.
"Sebanyak seribu dua ratus dua puluh empat Napi Narkotika di Kalsel saat ini sedang di asesment oleh Tim Asesment Terpadu untuk di rehabilitasi dan diusulkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Grasi kepada Presiden", Kata Kadiv Pemasyarakatan Kalsel, Harun Sulianto.Jum'at (28/08) di Lapas Klas IIA Banjarmasin.
Tim Asesment Terpadu terdiri dari tim Hukum beranggotakan Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel, AKBP Sujono.Kabag Wasidik Dit Res Narkoba Polda Kalsel, AKBP Normawati.Kadiv Pemasyarakatan Kalsel, Harun Sulianto dan Kabid Kamwas Basan dan Baran, Djoko Pratito.Juga ada Tim Medis seperti dr. Sandra, Kabid Rehabilitasi BNNP Kalsel.dr Yayuk Lapas Klas IIA Banjarmasin, dan Psikolog Nidya Rizky, Suyut Puluh Senoto, dr.Deril Alpitri.
Adapun kireteria Napi Narkotika yang di asesment adalah WNI yang di pidana pasal 127,111,112,113 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Pidana 2th  dan maksimal 5th. Untuk yang sisa Pidana dibawah 2th akan di rehabilitasi dan diajukan program PB,Cuti Bersyarat dan crash program.Lanjut Harun Sulianto
"Para Napi Narkotika yang akan mengikuti program harus memenuhi unsur - unsur yaitu status medis, pekerjaan, status penggunaan narkoba, riwayat keluarga / sosial, status psikiatris ,fisik untuk memperoleh diagnosa kerja sebagai hasil akhir untuk direkomendasikan", kata dr Sandra Kabid Rehab BNNP Kalsel ini.(humas.kanwil)

 

 

 


Cetak   E-mail