Kepala LPKA Martapura Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kab. Banjar

1

Martapura, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Rudi Sarjono menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar pada Jumat (08/12/2023).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti dukungan dari Stakeholder Aparat Penegak Hukum (APH) bagaimana melakukan penegakan hukum secara lebih baik lagi, lebih akuntabel lagi untuk Batang Hari yang lebih baik dimasa akan datang.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht. Disamping itu juga mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.

Proses pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara dibakar, dihancurkan dan ditanam sehingga tidak dapat dipergunakan lagi yang dilakukan secara terbuka dan diliput oleh media sebagai bentuk keterbukaan publik terhadap penanganan perkara tindak pidana di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

222


Cetak   E-mail