PELANTIKAN PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) DAN NOTARIS PADA KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN

Banjarmasin, Humas Info_Sebanyak 10 orang pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 3 orang Notaris diambil sumpah daan dilantik pada hari ini, Rabu, 26 Juli 2017, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Dihadiri oleh para Pejabat Tinggi Pratama, perwakilan para pejabat pejabat administrator, serta perwakilan pejabat pengawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Adapun pejabat PPNS terdiri dari 6 orang dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah, 3 orang Kabupaten Tanah Bumbu serta 1 orang dari BPOM Kota Banjarmasin. Sedangkan Notaris terdiri dari 1 orang Notaris Kota Banjarmasin, 1 orang Notaris Kota Banjarbaru serta Notaris Kabupaten Balangan.

Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi mengatakan pada para pejabat PPNS agar berani mengungkapkan kasus-kasus, karena sekarang telah memiliki legalitas dan keabsahan wewenang sebagai seorang PPNS. Sebagai seorang PPNS juga harus memiliki penguasaan hukum sesuai tugas dan fungsinya, dengan terus menggali potensi melalui pelatihan-pelatihan lanjutan.

"Tetap kedepankan kompetensi dan profesionalisme kerja, menaati peraturan perundang-undangan serta kode etik Notaris yang berlaku bila hendak selamat dan sukses sebagai notaris", pesan Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi pada para notaris yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.

Diharapkan para pejabat PPNS dan Notaris yang baru diambil sumpah dan dilantik dapat segera menjalankan tugasnya masing-masing dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.

notaris PPNS kalsel1 

 


Cetak   E-mail