Sertijab Karutan Pelaihari, Kadivpas : Jabarkan "3+1" Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic

1Pelaihari, Humas_Info - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari resmi dipimipin oleh Fani Andika sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari definitif. Hal tersebut ditandai dengan acara serah terima jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kemenkumhan Kalimantan Selatan, Sri Yuwono di Rutan Pelaihari, Selasa (27/12).

4

Melalui prosesi penandatanganan Berita Acara Sertijab dan Penyerahan Memori Jabatan ini, Plt. Karutan Pelaihari, Rahmad Pijati secara resmi menyerahkan tonggak kepemimpinannya kepada Fani Andika sebagai Karutan Pelaihari yang baru.

6

Rahmad Pijati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Rutan Pelaihari yang selama ini telah membantu kepemimpinan dalam melaksanakan tugas di Rutan Pelaihari dengan baik selama kurang lebih satu tahun.

7

Seiring dengan itu, Fani Andika sebagai Karutan Pelaihari yang baru juga memberikan sambutan. Fani berharap dukungan kepada Stake holder di wilayah Kabupaten Tanah Laut agar berkerja sama memberikan pelayanan terbaik bagi WBP di dalam Rutan.

“Saya berharap dukungan terhadap rekan-rekan stake holder maupun instansi terkait di Kabupaten Tanah Laut agar lebih memberikan pelayanan terbaik bagi WBP, agar mereka yang berada didalam ikut mendapatkan hak-hak nya dengan lebih baik dan lancar,” pungkasnya dalam sambutan.

Fani juga berharap agar seluruh petugas Rutan Kelas IIB pelaihari dapat berkerjasama dengan baik terlebih dalam menyongsong di Tahun 2023.

“Kepada petugas rekan-rekan Rutan Pelaihari saya berharap dukungan dan kerja kerasnya untuk apa yang kita capai di tahun depan,” sambungnya dalam sambutan.

Sambutan juga disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, beliau mengingatkan kepada Karutan dan seluruh jajarannya untuk melaksanakan mapping dengan melakukan analisa baik dari segi kelebihan, kekurangan, dukungan maupun hambatan-hambatan dalam setiap tugas serta mempelajari budaya-budaya lokal, menjunjung tinggi integritas, serta tugas dan fungsi sebagai Pelaksana Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Jabarkan 3+1 sesuai arahan Dirkamtib, Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Sinergitas dengan APH/Forkopimda setempat; Deteksi dini gangguan keamanan dengan melakukan antisifatif terutama pada momen-momen rentan dengan selalu komunikatif antara petugas dengan WBP; dan saya tidak bosannya mengingatkan agar tidak terjadi lagi ada oknum petugas maupun WBP yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karena Kanwil Kalsel telah mengirimkan 7 oknum Petugas ke Nusakambangan yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,’’ ungkapnya.

"Back to Basic, kembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai regulasi dan jangan membuat kebijakan tanpa dasar hukum, terutama aturan pembinaan dan keamanan harus selalu sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Tanah Laut yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemerintahan Tanah Laut, Forkopimda Kabupaten dan seluruh Kepala SKPD Kabupaten Tanah Laut dan Kepala UPT sekitar Banjar Raya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. (Teks/Foto: Kontributor Pas, Ed: Arie/Eko)

2

3

5

8

 


Cetak   E-mail