Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik, Kanwil Kemenkumham Kalsel Terima Perangkat Interaktif Permohonan KI dari DJKI

WhatsApp Image 2022 12 25 at 09.51.00

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, menerima perangkat Interaktif Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kamis (22/12). Hal ini merupakan tindak lanjut program Mobile IP Clinic dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mewujudkan tata Kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik pada Kantor Wilayah.

Perangkat secara simbolis diserahkan oleh Muly Malem Karina Alasen Sembiring, Staff Seksi Portal Web DJKI berupa Onesia Standing Kiosk 10 Points Touch 55 Full HD, Windows 11 Pro i5 8GB Storage 250 GB SSD, Wifi, Antiglare, Pivotable sebanyak 1 perangkat. Perangkat yang diserahkan dilakukan pemeriksaan oleh Staff pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ajie Prasetyo dan Aji Rifani dan JFT Pranata Komputer dalam kondisi baik dan berfungsi normal.

Secara terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, sangat mengapresiasi atas penyerahan Perangkat Komputer dari DJKI. “Fasilitas terbaik dan pelayanan yang optimal selalu diberikan kepada masyarakat. Diharapkan dengan perangkat interaktif yang telah diberikan, dapat memudahkan dan meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual,” jelasnya. (Humas Kanwil Kalsel, Teks dan Foto : Humas, Ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 12 25 at 09.51.00

WhatsApp Image 2022 12 25 at 09.51.00

 


Cetak   E-mail