Kanwil Kalsel Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Pengganti Kab. Banjar

WhatsApp Image 2022 12 23 at 12.13.44 1 min

Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Pelantikan Notaris Pengganti pada hari Jum’at, (23/12). Acara dibuka dengan pembacaan surat keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Banjar tentang cuti Notaris atas nama Irina Rahmadiyanti Lestari, salah satu Notaris di Kabupaten Banjar yang akan melaksanakan cuti mulai tanggal 27 Desember 2022 Sampai 6 Januari 2023.

Sebagai negara hukum yang memiliki kewajiban untuk menjamin berlangsungnya kepastian hukum pada seluruh wilayah Indonesia, segala sesuatu yang ada di negara Indonesia harus diatur menurut hukum yang berlaku. Untuk memenuhi hal tersebut, notaris hadir demi melayani masyarakat dalam hal pembuatan akta autentik sebagai alat bukti atau sebagai syarat sah/mutlak untuk perbuatan hukum tertentu.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah melantik satu orang Notaris Pengganti, yaitu Mulia Rida, S.H. yang mana pelantikan ini didasarkan kepada Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Banjar Nomor 05/KET.CUTI-MPDN.KABUPATEN BANJAR/VIII/2022 tanggal 22 Desember 2022.
Disaksikan oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi, M. Yazid B. pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Mulia Rida, S.H. sebagai Notaris Pengganti ini dilaksanakan sejalan dengan adanya Notaris yang sedang menjalani masa cuti atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai notaris.

Notaris, maupun notaris pengganti yang mana memiliki kedudukan yang sama dengan notaris, memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik atau suatu alat bukti tertulis dalam bentuk perjanjian, perbuatan, perikatan, dan lainnya, yang terjamin kapan akta tersebut dibuat serta bentuk dan tata caranya berdasarkan pada apa yang tertulis di dalam UU Jabatan Notaris.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono, Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka, Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil, serta jajaran Pejabat Struktural Kanwil Kalsel beserta pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kalsel. (Humas Kanwil Kalsel – teks, foto : Yusika, ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 12 23 at 12.13.44 1 min

WhatsApp Image 2022 12 23 at 12.13.44 1 min

WhatsApp Image 2022 12 23 at 12.13.44 1 min

WhatsApp Image 2022 12 23 at 12.13.44 1 min

WhatsApp Image 2022 12 23 at 12.13.44 1 min

WhatsApp Image 2022 12 23 at 12.13.44 1 min

WhatsApp Image 2022 12 23 at 12.13.44 1 min

WhatsApp Image 2022 12 23 at 12.13.42 2

WhatsApp Image 2022 12 23 at 12.13.42 2

WhatsApp Image 2022 12 23 at 12.13.44 1 min


Cetak   E-mail