Tindak Lanjuti PKS, Kanwil Kemenkumham Kalsel Serahkan NA dan Ranperda DPRD Kabupaten Tabalong

WhatsApp Image 2022 12 22 at 14.38.27

Banjarmasin, Humas_Info - Pada Kamis (22/12), bertempat di Balai Pertemuan Garuda dalam rangka meningkatkan kualitas substansi serta koordinasi dalam hal pembentukan produk hukum daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong telah menerima Hasil Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan sebagai bentuk tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong, Mustafa, "Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah memang sudah lama ditunggu-tunggu untuk dirampungkan dan terima kasih banyak atas bantuan serta kerja sama yang baik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melalui tim Perancang Peraturan Perundang-undangan-nya," ujarnya.

"Semoga kerja sama ini tidak terhenti pada momentum ini saja, dan berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya, khususnya dalam bidang penyusunan produk hukum daerah," imbuhnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ngatirah selaku perwakilan Kepala Kantor Wilayah Lilik Sujandi juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah.

"Untuk kesempatan selanjutnya kami mendorong juga kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk dapat menyusun Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pengelolaan Kekayaan Intelektual dalam rangka pemanfaatan beragam potensi kekayaan alam, ekspresi budaya, dan karya cipta dari masyarakat yang tentunya perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah sebagai upaya pelindungan kekayaaan intelektual di daerah, khususnya di Kabupaten Tabalong," ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan rancangan Naskah Akademik oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ngatirah dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong, Mustafa yang sebelumnya sudah  dilakukan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah yang dilaksanakan oleh tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil kalsel, foto : Kontributor Yankumham (Nizar), ed : Pendi/ES)

WhatsApp Image 2022 12 22 at 14.38.27

WhatsApp Image 2022 12 22 at 14.38.27


Cetak   E-mail