Maksimalkan Layanan AHU dan Fidusia, Kanwil Kalsel Terjun Langsung ke Ditjen AHU

WhatsApp Image 2022 12 20 at 21.16.21 5

Jakarta, Humas_Info – Dalam rangka pemenuhan evaluasi Target Kinerja B12 pada layanan Administrasi Hukum Umum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar kegiatan koordinasi wilayah ke Kantor Pusat, bertempat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Jakarta pada hari Selasa, (20/12). Jajaran Kanwil Kalsel yang diwakili oleh Sub Bidang AHU ini diawali dengan mengunjungi bagian keuangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Tim Kemenkunham Kalsel disambut hangat oleh Kepala Bagian Keuangan Ditjen AHU, Fredy Hendrata beserta staf. Pada pertemuan ini, salah satu pelaksana pada Sub Bidang AHU, melakukan terkait pengelolaan monitoring PNBP yang terpusat pada Ditjen AHU. Pelaksana pada Sub Bidang AHU, Ariyanto menyampaikan, “selama ini PNBP dilakukan terpusat di Kementerian, terkait hal tersebut apakah Kanwil bisa melihat secara langsung seberapa persen penyumbang PNBP di Kalsel?” ujarnya.

"Pihak Kalsel menyampaikan saran agar data PNBP dapat diakses dan dimonitor juga oleh wilayah, karena selama ini data PNBP terpusat di Ditjen AHU," tambahnya.

Kemudian masalah terkait pengembalian dana bagi layanan kenotariatan, terkait prosedur apakah ada yang bisa dilakukan melalui system online, karena berkas harus dikirim ke pusat jika ada pengembalian. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Bagian Keuangan Ditjen AHU, Fredy Hendrata menyampaikan bahwa terkait dengan monitoring PNBP yang dapat dipantau oleh wilayah, Kanwil dapat bersurat ke pusat terkait usulan saran tersebut. Kemudian untuk masalah pengembalian, kita ikuti aturan Kementerian Keuangan dan Juklak serta peraturan menteri yang ada. Saat ini realisasi capaian DIPA AHU di Kalsel sudah baik, yakni mencapai 93,02% yang mana seluruhnya sudah terlaksana.

Usai dari Bagian Keuangan, tim beranjak ke Bagian Program dan Pelaporan Ditjen AHU. Tim Kantor Wilayah menanyakan terkait peranan help desk dan evaluasi yang dilakukan pada program dukungan layanan AHU di wilayah. Analis Anggaran Muda, Fajar Ari Saputra menyampaikan untuk help desk tidak ada batasan minimal pendidikan, dan help desk tersebut diberikan pembayaran sebesar minimal UMR serta dibayarkan BPJS-nya untuk pihak ketiga. Setiap tahunnya juga akan dilakukan pelatihan terkait product knowledge pada Administrasi Hukum Umum.

PPK berhak mengendalikan dan melakukan evaluasi terkait help desk yang dilakukan secara rutin. Adapun peranan help desk yaitu membantu kegiatan AHU mulai dari menyampaikan bantuan kepada masyarakat terkait pertanyaan yang diajukan berdasarkan tugas yang sudah ditentukan.

Di sesi akhir tim melakukan koordinasi ke Sub Bagian Fidusia. Terkait fidusia di Kanwil Kalsel sejak tahun 2021, Yanto menyampaikan bahwa semua berkas sudah terdigitalisasi dan ada dalam database, dan telah dikoordnasikan terkait klien yang meminta penerbitan ulang sertifikat terkait perseroan perorangan. Terkait dengan penerbitan ulang sertifikat yang diperoleh melalui pengajuan online, Ditjen AHU menyampaikan bahwa tidak ada lagi proses legalisir atau salinan yang diberikan oleh pihak AHU secara manual dan hal ini telah dijelaskan dalam Permenkumham Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Permohonan Data Jaminan Fidusia. Record data yang terdapat dalam database penerbitan AHU dapat dijadikan acuan bagi Kanwil untuk mengeluarkan surat pernyataan persetujuan sertifikat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana pada Sub Bidang AHU, M. Hatta, Novita Sari, Jubaida, Ariyanto, Pelaksana pada Sub Bagian Program dan Pelaporan, Triyana, dan Pelaksana pada Sub Bagian Humas, RB, dan TI. (Humas Kanwil Kalsel – teks, foto : Yusika, ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 12 20 at 21.16.21 5

WhatsApp Image 2022 12 20 at 21.16.21 5

WhatsApp Image 2022 12 20 at 21.16.21 5

WhatsApp Image 2022 12 20 at 21.16.21 5

WhatsApp Image 2022 12 20 at 21.16.21 5

WhatsApp Image 2022 12 20 at 21.16.21 5

WhatsApp Image 2022 12 20 at 21.16.21 5

 


Cetak   E-mail