Dialog Interaktif Kanwil Kemenkumham Kalsel, Pemda Kab. HST dan Masyarakat Adat Meratus Menyepakati untuk Menyusun Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat

WhatsApp Image 2022 12 17 at 3.06.46 PM 1

HST, Yankum_Info - Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kab. Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Festival Kemilau Meratus 2022 yang merupakan rangkaian Hari Jadi ke-63 Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan yang berlokasi di Taman Wisata Manggasang, Hantakan pada hari Sabtu (17/12) yang diisi dengan Jambore Pokdarwis se-Kalimantan Selatan, Meratus Sound Festival, dan Pertemuan Adat Dayak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. HST, Kakanwil Kemenkumham Kalsel yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dandim 1002, Wakapolres Kab. HST, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. HST, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, OPD terkait dan Masyarakat Adat Dayak Meratus.

Kepala Adat Dayak Maratus dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih karena sudah melibatkan Masyarakat Adat dan memfasilitasi penyuluhan hukum. Selain itu mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kab. HST, Muhammad Yani dalam sambutan sekaligus membuka Festival menyampaikan, "Tujuan digelarnya festival ini adalah untuk mengenalkan benua kita, sehingga masyarakat luar tau dan datang dan menjaga silaturahmi Masyarakat Adat Pegunungan Maratus. Selain itu, kami berharap masyarakat adat dan pariwisata kita dapat maju," ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah dalam penyuluhan ini menyampaikan materi yang bertemakan "Penguatan Nilai-Nilai HAM". Nilai-nilai HAM ini dilihat dari RANHAM yang memuat sasaran strategis yang mengarah pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap 4 kelompok sasaran di mana salah satunya adalah kelompok Masyarakat Adat. Hal ini didasari dengan pemikiran bahwa hingga saat ini belum tersedia kerangka perlindungan hukum yang memadai bagi kelompok Masyarakat Adat dan pelanggaran hak atas lahan kelompok Masyarakat Adat masih sering terjadi.

Selain paparan, Ngatirah juga melakukan dialog dengan Sekda Kab. Hulu Sungai Tengah dan Masyarakat Adat Dayak Maratus yang menghasilkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Masyarakat Adat sepakat untuk menyusun Ranperda tentang Perlindungan Masyarakat Adat. (Kontributor: Div Yankumham, ed : Mahdian, Eko)

WhatsApp Image 2022 12 17 at 3.06.46 PM

WhatsApp Image 2022 12 17 at 3.06.46 PM

WhatsApp Image 2022 12 17 at 3.06.46 PM

WhatsApp Image 2022 12 17 at 3.06.46 PM


Cetak   E-mail