Divisi Keimigrasian Kalsel Lakukan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas UKK dan TPI

WhatsApp Image 2022 12 15 at 16.31.09

Banjarbaru, Humas_Info - Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Divim terkait UKK dan TPI dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin pada Kamis, (15/12) bertempat di ruang rapat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin. Rapat dipimpin oleh Kadivim, Junita Sitorus dan dihadiri Kakanim Banjamasin, Sahat Pasaribu beserta jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian arahan Kadivim terkait hasil rapat dengan Sekda Provinsi Kalsel terkait Upaya Optimalisasi Penanganan Konflik Sosial secara komprehensif, koordinasi dan integrasi melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu dalam rapat tersebut disampaikan juga antisipasi terkait demonstrasi oleh masyarakat terkait diberlakukannya PP No. 21 Tahun 2022, serta antisipasi pasca ledakan bom bunuh diri di Bandung dan antisipasi jelang Pemilu 2024.

"Terkait adanya usul Pembentukan UKK Kab. Tabalong dan Peningkatan Status UKK Kab. Balangan, agar segera dibuatkan kajian untuk mengakomodir keinginan dari Bupati Tabalong dan Bupati Balangan," ucap Junita.

Disampaikan juga oleh Kakanim Banjarmasin, Sahat Pasaribu "Agar kajian terkait UKK dimaksud, dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2022, sambil menunggu akan dilakukan survey dari Ditjenim di kedua Kabupaten tersebut," ujarnya.

Terkait Pelabuhan Apung Tabanio, sesuai hasil koordinasi dan konsultasi di Direktorat Lantaskim Ditjenim, sambil menunggu adanya Keputusan Menteri Hukum dan HAM, terhadap Pelabuhan Apung Tabanio akan diterapkan konsep TPK berupa persetujuan sementara setiap 6 (enam) bulan yang ditandatangani oleh Dirlantaskim Ditjenim dengan tetap menggunakan cap keimigrasian TPI Trisakti Kanim Banjarmasin.

Untuk pemenuhan data dukung peningkatan status UKK Kab. Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, agar Kanim Banjarmasin melakukan pengecekan terhadap kesiapan dokumen yang diperlukan baik dari Kanim Banjarmasin dan Bupati/Pemda Balangan. Disisi lain, jelang antisipasi libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, jajaran Kanim Banjarmasin diminta menyiapkan Posko Layanan, pengaturan cuti pegawai dan pengaturan Petugas Jaga/Piket. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan tek : Kontributor Div Im, ed : Pendi/ES)

WhatsApp Image 2022 12 15 at 16.31.09

WhatsApp Image 2022 12 15 at 16.31.09

WhatsApp Image 2022 12 15 at 16.31.09

WhatsApp Image 2022 12 15 at 16.31.09

WhatsApp Image 2022 12 15 at 16.31.09

WhatsApp Image 2022 12 15 at 16.31.09


Cetak   E-mail