Kunjungi Dua Biro dan Pusdatin, Tim Kemenkumham Kalsel Konsultasikan Dinamika Kehumasan, RB, dan TI

WhatsApp Image 2022 12 12 at 14.19.46

Jakarta, Humas_Info – Dalam rangka melakukan konsolidasi dan antara pihak Kantor Wilayah dengan Unit Pusat berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi yang ada pada Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan yang diwakili Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil dan jajaran Sub Bagian Humas, RB, dan TI melakukan audiensi ke Kemenkumham RI Pusat pada hari Senin, (12/12).

Kegiatan dimulai dengan mengunjungi Pusdatin Kemenkumham. Dalam hal ini dilakukan koordinasi terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sub Koodinator Rumah Tangga dan Perlengkapan Pusdatin, Rehan Parga Ali mengingatkan agar Kanwil Kalsel untuk menindaklanjuti jika ada rekomendasi terhadap evaluasi yang telah dilaksanakan penyelenggaraan SPBE di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Setelah berkoordinasi dengan Pusdatin terkait SPBE, selanjutnya dilakukan kunjungan ke Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Ditemui secara langsung, Analis Kepegawaian Muda pada Biro Perencanaan Setjen, Budhi Reksa Wilfiyuni menyampaikan tentang pentingnya RB dan pembangunan Zona Integritas yang patut dilaksanakan setiap tahunnya.

”Pembangunan Zona Integritas amat penting dilakukan agar kita dapat mempertahankan tunjangan kinerja yang telah diperoleh dengan susah payah. Menurutnya saat ini Kemenkumham menjadi salah satu Kementerian/Lembaga yang sudah sangat baik dalam pemenuhan data dukung reformasi birokrasi, dan ini perlu kita tingkatkan kembali dan jangan sampai pembangunan Zona Integritas terputus. Menpan-RB sebagai leading sector Reformasi Birokrasi mengintruksikan kepada seluruh Kementerian/Lembagai agar tetap memperjuangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi secara berkesinambungan.

Dengan adanya konsistensi terhadap inovasi-inovasi yang dibangun oleh satuan kerja ke depan diharapkan dapat meningkatkan indeks Reformasi BIrokrasi Kementerian sehingga dihdapakatn adanya peningkatan tunjangan kinerja yang diperoleh organisasi," jelasnya.

Untuk selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan mengunjungi Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Di sini, Sub Koordinator Hubungan Pers dan Media Masa, Zakaria memberikan tips terkait optimalisasi berita pada mesin pencari dalam Search Engine Optimization (SEO) website.

Zaka menjelaskan, “untuk dapat meningkatkan indeks pencarian terhadap mesin telusur, Kanwil dapat melakukan pengecekan terhadap keyword (kata kunci) berita yang ingin ditampilkan. Hal ini dapat diimplementasikan melalui judul berita yang dibuat. Yakni buatlah judul berita secara menarik minat masyarakat serta untuk kemaslahatan masyarakat. Judul tidak perlu dibuat panjang lebar, langsung pada intinya, menyentuh masyarakat, dan buat lead berita ada di awal kalimat pembuka berita tersebut”, ujarnya.

“Dalam hal pemediaan, lakukan monitoring terhadap hasil indeks mesin telusur yang sudah terpercaya dan memiliki kredibilitas yang baik. Hal ini dapat dilihat dari posisi teratas pada pencarian mesin telusur. Bagi media yang berada di halaman 1 atau posisi teratas, disarankan agar menjalin kerja sama untuk membangun citra positif serta keterbukaan informasi kepada media.

“Humas itu bukan hanya sekedar berlomba-lomba memperbanyak konten berita, jangan lupa bahwa esensi kehumasan adalah melakukan penyampaian keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Selain itu, utamakan informasi layanan kepada publik secara masif dan tranparan," tambahnya menjelaskan.

Selepas mengunjungi Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, dilakukan koordinasi terkait PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). PPID Kemenkumham berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang akurat dan transparan. Sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik. Sesuai dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. (Humas Kanwil Kalsel – teks, foto Yusika, ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 12 12 at 14.19.46

WhatsApp Image 2022 12 12 at 14.19.46

WhatsApp Image 2022 12 12 at 16.28.25

WhatsApp Image 2022 12 13 at 14.55.10 1

WhatsApp Image 2022 12 13 at 10.57.18

WhatsApp Image 2022 12 13 at 14.55.10 1

WhatsApp Image 2022 12 13 at 14.55.10 1

WhatsApp Image 2022 12 12 at 15.23.14


Cetak   E-mail