Kanwil Kemenkumham Kalsel Koordinasi dan Konsultasi Pembentukan UKK Kabupaten Tabalong dan Penetapan TPI Taboneo

WhatsApp Image 2022 12 13 at 8.38.18 AM

Jakarta, Imigrasi_Info – Bertempat di Direktorat Jendal Imigrasi di Jakarta pada hari Minggu – Selasa (11-13 / 12) telah dilaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Direktorat Lalu-Lintas Keimigrasian Ditjenim terkait rencana pembentukan UKK Kab. Tabalong dan penetapan TPI Taboneo.

Koordinasi dan konsultasi dipimpin langsung oleh Kadivim, Junita Sitorus mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel dengan didampingi pejabat struktural Divim Kalsel yaitu, Kasubid Penindakan Keimigrasian, Yugo Prakoso, Kasubid Perizinan Keimigrasian, Indra Sakti Suhermansyah dan Kasubid Informasi Keimigrasian, I Dewa Made Artana. Selain itu turut hadir dari Pemda Kab. Tabalong, diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Surya Nadie dan Kanim Kelas I TPI Banjarmasin, diwakili oleh Kepala Seksi Lalu-Lintas Keimigrasian, Irpan Sapari Soemantri.

Dalam kegiatan tersebut, Kadivim menyampaikan dan meneruskan maksud dari Pemda Kab. Tabalong terkait rencana pembentukan UKK Kab. Tabalong kepada Direktur Kerjasama Keimigrasian Ditjenim, yang diwakili oleh Koordinator Kerjasama Antar Lembaga Ditjenim, Herawan Sukoaji.
Dalam keterangan yang disampaikan Koordinator Kerjasama Antar Lembaga, Herawan Sukoaji bahwa ada beberapa pertimbangan pembentukan UKK, antara lain :
1. Mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada daerah yang belum memiliki Kantor Imigrasi;
2. Mengakomodir permintaan Pemda terkait pembentukan Kantor Imigrasi, namun belum dapat ditindaklanjuti;
3. Wilayah geografis yang sulit dijangkau dalam pelayanan keimigrasian, namun minat pelayanannya banyak, seperti pelayanan permohonan paspor RI dan pelayanan keimigrasian untuk orang asing ;
4. Adanya keinginan yang kuat dari Pemda, yang ditindaklanjuti dengan penyediaan sarpras, anggaran dan SDM yang sesuai;
5. Adanya teknologi yang memadai berupa jaringan internet dan telekomunikasi ;

Hermawan Sukoaji menyampaikan bahwa UKK merupakan cikal bakal terbentukannya Kantor Imigrasi Kelas III. ”Pada prinsipnya keseriusan dan komitmen pihak Pemda akan ditindaklanjuti Ditjenim dengan melakukan kajian dan analisa terkait usulan dari rencana pembentukan UKK di Kab. Tabalong, agar Pemda melakukan study tiru ke Kabupaten lain yang sudah memiliki UKK,” ujarnya.

Dari pihak Pemda Kab. Tabalong akan menyampaikan kepada Bupati/Sekda Kab. Tabalong terkait hasil pertemuan dengan Ditkermakim. “Kab. Tabalong menginginkan adanya pelayanan keimigrasian khususnya pelayanan paspor RI dan akan menyediakan tempat terpadu di Mall Pelayanan Publik Kab. Tabalong,” ucap Surya Nadie.

Pada kesempatan berikutnya tim juga berkunjung ke Direktorat Lalu-Lintas Keimigrasian, untuk menyampaikan isu terkait Pelabuhan Apung Taboneo. Sesuai arahan Sub Koordinator TPI Pelabuhan Laut Ditjenim, untuk mendapatkan legalitas sebelum menjadi TPI, pelabuhan apung Taboneo akan diterapkan konsep Tempat Pemeriksaan Keimigrasian berupa persetujuan sementara, sesuai izin Dirjenim setiap 6 bulan sekali yang ditandatangani oleh Direktur Lalu-Lintas Keimigrasian Ditjenim, sampai menunggu adanya Keputusan Menteri untuk Penetapan TPI Taboneo. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor Divisi Keimigrasian, ed : Mahdian/Eko)

WhatsApp Image 2022 12 13 at 8.38.18 AM 1

WhatsApp Image 2022 12 13 at 8.38.18 AM 1

WhatsApp Image 2022 12 13 at 8.38.18 AM 1

WhatsApp Image 2022 12 13 at 8.38.18 AM 1

WhatsApp Image 2022 12 13 at 8.38.18 AM 1

WhatsApp Image 2022 12 13 at 8.38.18 AM 1

WhatsApp Image 2022 12 13 at 8.38.18 AM 1


Cetak   E-mail