Pelantikan PPNS KI se-Indonesia, Pegawai Kemenkumham Kalsel Ikuti Pelantikan Secara Virtual

WhatsApp Image 2022 12 12 at 4.40.47 PM

Banjarmasin, AHU_Info - Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melantik dan mengambil sumpah jabatan 382 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelantikan diikuti secara virtual melalui Aplikasi ZOOM serta hadir langsung yang Bertempat di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta, Kamis (08/12).

Sebanyak 62 orang PPNS hadir secara langsung untuk mengikuti pelantikan dan 320 orang sisanya hadir secara daring. Selain dari Kementerian Hukum dan HAM RI, PPNS yang dilantik ada juga yang dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Kementerian Hukum dan HAM.
Dari sekian banyak penyidik yang dilantik terdapat 1 (satu) orang PPNS Kekayaan Intelektual yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Yaitu, M. Aji Rifani yang menghadiri pelantikan secara Virtual.

Dalam sambutannya Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar mengucapkan Selamat kepada para pejabat PPNS yang baru saja dilantik dan berpesan agar dapat melakukan tugas selaku penyidik Pegawai Negeri Sipil dengan sebaik-baiknya.

''PPNS ditunjuk selaku Penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing. Dalam menjalankan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh negara kepada seorang PPNS maka diperlukan pengakuan secara hukum (de jure) dan pengakuan secara kenyataan atau pada prakteknya (de facto),'' katanya Cahyo Rahadian Muzhar.

Cahyo juga menyampaikan bahwa PPNS ditunjuk selaku Penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing. Dalam kerangka sistem peradilan pidana (criminal justice system) peran aparatur penegak hukum, khususnya penyidik sangat strategis. Penyidik merupakan pintu gerbang utama dimulainya tugas pencarian kebenaran karena melalui proses penyidikan sejatinya upaya penegakan hukum mulai dilaksanakan.
Dia juga berharap PPNS dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga dimana PPNS ditugaskan, hal ini manjadi penting sehingga PPNS tidak keluar dari koridor yang telah ditentukan dalam melaksanakan penyidikan. (Kontributor: Subbid AHU, ed : Mahdian & Eko)

WhatsApp Image 2022 12 12 at 4.40.46 PM 1

WhatsApp Image 2022 12 12 at 4.40.46 PM 1

WhatsApp Image 2022 12 12 at 4.40.46 PM


Cetak   E-mail