Ciptakan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing Tinggi, Kemenkumham Kalsel Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah Usulan DPRD Tabalong

ranperda tabalong 1

Banjarmasin, Humas_Info – Berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Tabalong Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong lakukan Konsultasi Koordinasi ke Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kamis (08/12). Maksud dan tujuan kedatangan terkait proses penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah; Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni; Ketua Komisi I DPRD Tabalong, H. Supriani; Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kab. Tabalong, M. Rasyid beserta jajaran.

Mengawali kegiatan, Mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan ketua Rapat sampaikan apresiasi atas kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Tabalong sekaligus ucapan selamat hari jadi Kabupaten Tabalong yang ke-57 dan menjelaskan rencana terkait Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Tabalong. “Terima kasih atas kunjungan yang dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah sehingga nantinya Peraturan daerah yang dihasilkan berkualitas dan memilki kebermanfaatan bagi masyarakat luas. Dalam kesempatan ini juga semoga dapat terealisasi UKK di Kabupaten Tabalong,” jelas Ngatirah.

Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni jelaskan maksud dan tujuan mengenai masalah penyusunan Naskah Akademik dan menyambut baik terhadap rencana hadirnya UKK di Kabupaten Tabalong. “Ranperda yang mana inisatif DPRD Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah diharapkan dapat memberikan yang besar bagi masyarakat dalam meningkatkan kemampuan yang diperlukan di dunia kerja. Selanjutnya terkait UKK, kami telah lama menanti akan hadirnya layanan keimigrasian di Tabalong. Tabalong nantinya dapat sangat menjanjikan dimana saat ini menjadi segitiga emas bagi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur yang membutuhkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan cepat,” tukasnya.

Dilanjutkan dengan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kab. Tabalong, M. Rasyid. “Disnakertrans sangat berterima kasih atas Ranperda ini, dimana nantinya disabilitas juga mendapat hak kesempatan bekerja, pelatihan dan meningkatkan kompetensi. Output dari Balai Latihan kerja (BLK) saat ini masih belum sesuai yang diharapkan masyarakat dan dunia kerja, kedepannya jika Ranperda lahir, akan ada regulasi untuk menjamin pelatihan yang akan melahirkan SDM memiliki daya saing tinggi dan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan,” papar Rasyid.

Kemudian dilanjutkan diskusi bersama membahas lebih dalam Ranperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah bersama dengan tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. (Humas Kanwil Kalsel, Teks: Joel dan Foto : Iwan, Ed : Eko)

 

ranperda tabalong 2

ranperda tabalong 2

ranperda tabalong 2

ranperda tabalong 2

ranperda tabalong 2

ranperda tabalong 2

ranperda tabalong 2

ranperda tabalong 2

ranperda tabalong 2


Cetak   E-mail