Kanwil Kemenkumham Kalsel Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Pemkab HST tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

harmon raperda hst 1

Banjarmasin, Humas_Info - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah kunjungi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Senin (05/12) dalam rangka Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan harmonisasi Ranperda berlangsung di Balai Pertemuan Garuda membahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Hukum, Riswandi beserta jajaran pada Sub Bidang FPPHD Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Kepala Bagian Hukum Setda Kab. HST, Taufik Rahman beserta jajaran.

Harmonisasi dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Riswandi. "Harmonisasi Ranperda diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua masyarakat, khususnya di Kabupaten HST dan peraturan perundang-undangan tersebut tidak saling tumpang tindih," jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Hukum Hukum Setda Kab. HST, Taufik Rahman, sampaikan bahwa “Harmonisasi dilakukan untuk mendengarkan pendapat pada Ranperda yang sedang diproses untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” papar Taufik Rahman.

Dilanjutkan pembahasan Ranperda bersama dengan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel membahas secara detail Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (Humas Kanwil Kalsel, Teks: Joel dan Foto : Iwan, Ed : Eko)

 

harmon raperda hst 2

harmon raperda hst 2

harmon raperda hst 2

harmon raperda hst 2

harmon raperda hst 2

harmon raperda hst 2

harmon raperda hst 2


Cetak   E-mail