Wujudkan Peraturan Perundang-Undangan yang Berkualitas, Kanwil Kemenkumham Kalsel Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Pemkab Balangan

harmon raperda balangan 1

Banjarmasin, Humas_Info - Pemerintah Kabupaten Balangan kunjungi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Selasa (29/11) dalam rangka Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Hal ini merupakan pelaksanaan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Kegiatan harmonisasi Ranperda berlangsung di Balai Pertemuan Berakhlak membahas Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Harmonisasi dibuka oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Sri Yunita. "Harmonisasi Ranperda diharapkan dapat memberikan dan mendengarkan pendapat, sehingga nantinya dapat tercipta Peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas," jelasnya.

Selanjutnya, mewakili Kepala Bidang Akuntansi dan Pertanggungjawaban, Norwanto selaku Kepala Sub Bidang Anggaran I, sampaikan bahwa sudah mendekati detik akhir dalam penetapan Ranperda. "Penyusunan Ranperda sudah dilakukan, diharapkan dengan harmonisasi Ranperda ini dapat memberikan pendapat, dimana di bulan Desember harus segera ditetapkan," papar Norwanto.

Dalam kesempatannya, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kamrani jelaskan Perda yang saat ini ada diterbitkan pada tahun 2010. "Perjalanan usulan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah memasuki tahap harmonisasi, Perda terkait Pengelolaan BMD diterbitkan Tahun 2010 sehingga sudah cukup tertinggal. Dari sisi regulasi dituntut darah memiliki Perda tentang pengelolaan BMD yang merujuk pada peraturan baru. Kami berharap Perda ini bisa terbentuk di tahun ini sehingga daerah Kabupaten Balangan memilik payung Perda terhadap Pengelolaan BMD," tukasnya.

Dilanjutkan pembahasan Ranperda bersama dengan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel membahas secara detail Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Humas Kanwil Kalsel, Teks dan Foto : Humas, Ed : Eko)

 

harmon raperda balangan 2

harmon raperda balangan 2

harmon raperda balangan 2

harmon raperda balangan 2

harmon raperda balangan 2

harmon raperda balangan 2

harmon raperda balangan 2


Cetak   E-mail