Buka Rakor Penguatan Tusi Keimigrasian, Kakanwil Tekankan Pengawasan dan Kebermanfaatan Orang Asing

WhatsApp Image 2022 11 08 at 2.41.15 PM

Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lilik Sujandi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Keimigrasian diwilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Tahun 2022 yang digelar di Fugo Hotel Banjarmasin, Selasa (8/11).

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Divisi Keimgrasian, Junita Sitorus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kakanim Banjarmasin, Sahat Pasaribu, Kakanim Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahiem, jajaran Keimigrasian Kalsel dan para stakeholders dari berbagai bidang ini membahas terkait peran dan fungsi keimigrasian khususnya dalam hal kebijakan guna meningkatan perekonomian dan investasi melalui kehadiran orang asing di Indonesia.

Pada arahannya saat membuka kegiatan secara resmi, Lilik Sujandi selaku Kakanwil menekankan agar peran keimigrasian layaknya 2 (dua) sisi koin yang tidak dapat terpisah yaitu dalam hal memastikan terciptanya keamanan melalui pengawasan orang asing dan memastikan kebermanfaatan bagi negara atas kehadiran orang asing tersebut.

“Sesuai dengan instruksi presiden agar layanan keimigrasian dapat memberikan sumbangsih dalam peningkatan perekonomian melalui pelayanan yang mudah serta tetap menjalankan amanat dalam menjaga kedaulatan sebagai penjaga pintu gerbang perlintasan orang asing di negara kita,” pungkasnya.

Salah satu kebijakan keimigrasian terbaru yang disampaikan oleh Kakanwil kepada peserta kegiatan adalah terkait Visa Rumah Kedua (Second Home Visa) yang diberikan kepada Orang Asing untuk tinggal di Wilayah Indonesia dalam jangka waktu 5 (lima) tahun atau 10 (sepuluh) tahun.

“Kebijakan ini sedang menjadi salah satu topik hangat bagi WNA yang berminat tinggal di Indonesia maupun masyarakat yang terkait dengannya. Karenanya melalui Rakor Penguatan Fungsi Keimigrasian hari ini dapat tercipta diskusi dan koordinasi untuk menghasilkan konvensi bersama terkait upaya peningkatan layanan keimigrasian, baik pelayanan maupun pengawasan,” terang Lilik.

Pada kegiatan ini juga dihadirkan narasumber yaitu Sarno Wijaya dan Yudi Kurniadi selaku Analis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengupas tuntas materi terkait kebijakan keimigrasian yang berlaku saat ini.

Tak lupa Kakanwil juga menyampaikan bahwa Keimigrasian Kalsel saat ini sedang melakukan perkembangan dalam rangka perluasan cakupan pengawasan keimigrasian di daerah peraiaran yang banyak menjadi perlintasan orang asing guna memastikan layanan dan kepastian hukum di wilayah Kalsel ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

WhatsApp Image 2022 11 08 at 2.41.08 PM

 

WhatsApp Image 2022 11 08 at 2.41.08 PM

 

WhatsApp Image 2022 11 08 at 2.41.08 PM

 

WhatsApp Image 2022 11 08 at 2.41.08 PM

 

WhatsApp Image 2022 11 08 at 2.41.08 PM

 

WhatsApp Image 2022 11 08 at 2.41.08 PM

 

WhatsApp Image 2022 11 08 at 2.41.08 PM

 

WhatsApp Image 2022 11 08 at 2.41.08 PM

 

WhatsApp Image 2022 11 08 at 2.41.08 PM

 


Cetak   E-mail