Kanwil Kalsel Gelar Rakor Penguatan Fungsi Pengawasan Keimigrasian

WhatsApp Image 2022 11 08 at 17.44.43

Banjarmasin, AHU/Imigrasi_Info – Bertempat di Fugo Hotel Banjarmasin, hari ini Selasa, (08/11) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.

Dalam hal ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin didampingi oleh JFT Analis Hukum Ahli Pertama, Ariyanto.

Pada kesempatan ini, Ngatirah mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 mengenai Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. PP ini diberlakukan sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan kewarganegaraan, terutama bagi anak-anak hasil kawin campur WNI dan WNA.

"Urgensi penyusunan PP Nomor 21 Tahun 2022 adalah untuk mendukung upaya perubahan pengaturan yang berkaitan dengan anak yang belum mendaftar atau sudah mendaftar tetapi belum memilih kewarganegaraan, serta memberikan kepastian dan landasan hukum terhadap status kewarganegaraan bagi anak yang belum mendaftar atau sudah mendaftar tetapi belum memilih kewarganegaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI," ujar Ngatirah.

Terkait kewarganegaraan dan pewarganegaraan sendiri merupakan layanan Direktorat Jenderal AHU di mana layanan permohonan perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia dapat dilakukan melalui system aplikasi AHU Online. Teknis permohonan pada aplikasi tersebut dijelaskan oleh Ariyanto dengan membuka aplikasi di laman kewarganegaraan.ahu.go.id serta contoh kasus kewarganegaraan yang terjadi di kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran keimigrasian Kantor Wilayah Kalimantan Selatan beserta perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin ini berjalan dengan lancar dan telah mentaati seluruh protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. (Kontributor: Divyankum, ed : Yusika/Eko)

WhatsApp Image 2022 11 08 at 17.44.43

WhatsApp Image 2022 11 08 at 17.44.43

WhatsApp Image 2022 11 08 at 17.44.43

WhatsApp Image 2022 11 08 at 17.44.43

WhatsApp Image 2022 11 08 at 17.44.43


Cetak   E-mail