Legalisasi Dokumen Untuk Keperluan Luar Negeri Semakin Mudah dengan Layanan Apostille

1

Banjarbaru, Humas_Info - Diseminasi Layanan Legalisasi Apostille di Kalimantan Selatan kepada masyarakat kembali digelar di Grand Dafam Hotel Banjarbaru (07/11).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menginisiasi penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing melalui hadirnya layanan Apostille.

Apostille merupakan pengesahan tanda tangang pejabat, pengesahan cap, dan/atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan specimen melalui satu instansi yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia selaku Competent Authority.

2

3

Kegiatan diseminasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Ngatirah mewakili Kepala Kantor Wilayah. Laporan kegiatan dipaparkan oleh Kabid Pelayanan Hukum, Riswandi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan selaku perpanjangan tangan dari layanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Ditjen AHU memberikan sosialiasi layanan permohonan legalisasi Apostille di Kalimantan Selatan.

Permohonan legalisasi Apostille ini dapat dilakukan secara online melalui : https://apostille.ahu.go.id/ dengan mengikuti tahapan-tahapan yang telah tercantum di laman Apostille.

Pemaparan materi Legalisasi Apostille dibawakan oleh I Gede Gandi Tama selaku Analis Hukum Ahli Pertama Subdirektorat Hukum Internasional Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Turut memaparkan Ida Chairiati selaku Kabid. Pelayanan Pencatatan Sipil dari Dukcapil Kota Banjarmasin membawakan materi Legalisasi Dokumen Kependudukan.

Para peserta undangan kegiatan berasal dari berbagai latar belakang instansi terkait dan mahasiswa telah mengikuti paparan tentang diseminasi layanan legaliasi apostille dengan seksama dan berdiskusi tanya jawab tentang paparan materi yang diberikan.

“Sangat mengapresiasi dan terbantu dengan kehadiran Apostille di Kalimantan Selatan, teringat dulu pernah mengurus dokumen studi anak saya ke Italia yang banyak memakan waktu dan biaya, sekarang dengan adanya Apostille sangat memudahkan tanpa birokrasi yang panjang,” ungkap Tati Yuliati selaku peserta sekaligus ketua Pengda INI Kabupaten Banjar. (foto: Kontributor, teks: Arie, ed: Eko)

4

5

6

7

8

9

10

 


Cetak   E-mail