Pastikan Terpenuhinya Laporan Aksi HAM, Kadivyankumham sambangi Sekda Kab. Kota baru

WhatsApp Image 2022 10 17 at 15.15.14

Kotabaru, Humas_info - Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia terkait hasil verifikasi Pelaporan Aksi HAM (RANHAM) dan KKP HAM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah turun langsung ke Kabupaten Kota baru yang dalam hal ini merupakan salah satu Kabupaten yang tidak terpenuhi (Tidak Lapor).

Ngatirah berkoordinasi secara langsung ke Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, M.M untuk memastikan apa penyebab tidak dilaporkannya aksi HAM dan KKP HAM, didampingi oleh Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Lusia Lali Wunga, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise, Senin (17/10).

H. Said Akhmad mengatakan, "Kota baru termasuk kabupaten yang kondusif, tetapi saat ini posisi Kepala Bagian Hukum juga sedang kosong sehingga itulah yang menjadi kendala kami untuk membuat laporan." Indikasi pelanggaran HAM pun di Kabupaten Kota baru tergolong rendah seperti jumlah WBP di Lapas Kotabaru yang sudah berkurang dan sengketa tanah antar warga dan perusahaan pun jarang.

Senada dengan Sekda, JFT Perancang, Mahmoeri Zoelmana, S.H. menyampaikan bahwa yang menjadi kendala dalam pelaporan Aksi HAM dan KKP HAM adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), dikarenakan pada Bidang Hukum hanya ada 2 (dua) pegawai. Selain itu, kendala selanjutnya adalah tidak adanya sinergitas antara dinas-dinas terkait.

Ngatirah mengharapkan nantinya pada B12, Kabupaten Kotabaru dapat segera mengumpulkan laporan Aksi HAM dan KKP HAM.(Humas Kanwil Kalsel, Kontributor : Div Yankumham, ed : Pendi/ES)

WhatsApp Image 2022 10 17 at 15.15.14

WhatsApp Image 2022 10 17 at 15.15.14

WhatsApp Image 2022 10 17 at 15.15.14


Cetak   E-mail