Perkuat Sinergitas dan Pererat Silaturahmi, DPRD Kab. HSU Kunjungi Kanwil Kemenkumham Kalsel

dprdhsu 1

Banjarmasin, Humas_Info – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara kunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Kamis (13/10) dalam rangka tindak lanjut kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah prakarsa DPRD. Kedatangan rombongan DPRD HSU diterima dengan baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah beserta jajaran bertempat di Balai Pertemuan Garuda.

Mengawali kegiatan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSU, Mawardi sangat mengapresiasi karena Kanwil Kemenkumham Kalsel telah menerima kedatangan rombongan DPRD HSU dengan sangat baik sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan. “Kedatangan kami untuk konsultasi dan koordinasi dalam rangka pemantapan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah prakarsa DPRD Kab. HSU tentang Pengelolaan Budidaya Ikan Air Tawar Berkelanjutan, Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penyelenggaraan Pertanian. Diharapkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dapat memberikan informasi kepada DPRD terkait batasan kewenangan, perintah dan pendelegasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus memberikan masukan pada Ranperda tersebut,” ujarnya,

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menanggapi yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. HSU. “Ketiga inisiasi Ranperda yang telah disebutkan tadi, menggambarkan bahwa ketiga Ranperda tersebut sangat prioritas dan kami siap untuk membantu. Tertib hukum dan aspek keadilan juga harus kita kedepankan sehingga Ranperda yang dihasilkan akan efektif karena setelah diputuskan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. Inilah yang menjadi tugas bagi kami untuk memastikan bahwa Perda tersebut tidak terjadi benturan kepentingan,” jelas Lilik.

Kanwil Kemenkumham Kalsel juga telah menciptakan Aplikasi Siharmon Kalsel sehingga memudahkan dalam proses Harmonisasi Raperda dengan memanfaatkan teknologi sehingga waktu menjadi lebih cepat dan efisien. Dokumen yang diperlukan, Surat Undangan, Hasil Harmonisasi dapat difasilitasi dengan menggunakan Aplikasi Siharmon Kalsel,“ tambahnya.

Dilanjutkan dengan diskusi bersama antara DPRD Kab. HSU bersama dengan tim perancang peraturan perundang-undangan mengupas lebih dalam tentang Raperda Pengelolaan Budidaya Ikan Air Tawar Berkelanjutan, Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penyelenggaraan Pertanian dimana salah satunya adalah memaksimalkan potensi lahan pertanian dan budi daya perikanan air tawar serta menjamin agar pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya.

Menutup kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ngatirah sampaikan terima kasih atas kunjungan yang telah dilakukan oleh rombongan DPRD Kab. HSU dan dalam waktu dekat, tim Perancang Peraturan Undang-undang akan berkunjung ke Kab. HSU dalam rangka mencari data untuk kelengkapan Ranperda tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Ketua II DPRD Kab. HSU, Fathurrahum A, Ketua Komisi I DPRD Kab. HSU, Hj. Nur Hananiah, Ketua Bapemperda DPRD Kab. HSU, Junaidi, beserta anggota DPRD Kab. HSU, kemudian Plt. Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Riswandi, Kasubid FPPHD, Sri Yunita, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. (Humas Kanwil Kalsel, Teks & Foto : Humas, Ed : Eko)

dprdhsu 2

dprdhsu 2

dprdhsu 2

dprdhsu 2

dprdhsu 2

dprdhsu 2

dprdhsu 2

dprdhsu 2


Cetak   E-mail