Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Rapat Penyusunan Road Map BMN Melalui e-BMN

ad1

Banjarmasin, Humas_Info – dalam rangka pemenuhan kebutuhan Barang Milik Negara guna mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM perlu disusun Road Map kebutuhan BMN melalui aplikasi e-BMN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan ikuti rapat secara virtual dengan Bagian Perencanaan Barang Milik Negara (BMN) tentang Penyusunan Road Map BMN Melalui e-BMN. Rapat dihadiri oleh kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Program dan Humas, Kasubag Lola Keu dan BMN beserta jajaran bertempat di Ruang Rapat Kakanwil. Kamis (13/10).

Kepala Bagian Perencanaan Barang Milik Negara (BMN), Heni memberikan paparan dengan materi Penyusunan RKBMN dengan e-BMN menyampaikan, “Perencanaan kebutuhan BMN yaitu Existing Asset, SBSK, Renstra K/L. Ruang Lingkup BMN meliputi Pengadaan, Pemeliharaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan. Selain itu juga KPB agar memberikan informasi tentang realisasi pengadaan Tahun 2022 dan rencana pemenuhan kebutuhan BMN dalam 3 tahun kedepan,” ujarnya.

“Tujuan penambahan fitur Road Map kebutuhan BMN antara lain solusi pemenuhan BMN, panduan dalam penyusunan rencana pengadaan dan acuan dasar perubahan sedangkan fitur Road Map di Aplikasi e–BMN ada Road Map Pengadaan dan Road Map SIMAN. Adapun langkah–langkah penyusunan Road Map Kebutuhan BMN yaitu hapus usulan lama, input ulang, Realisasi Pengadaan Tahun 2022 dan Prioritas Kebutuhan Tahun 2024– 2026,” tambahnya.

Setelah paparan dari narasumber dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (Humas Kanwil Kalsel,foto&teks Vina, ed : eko)

 

ad2

 

ad3

 

ad4


Cetak   E-mail