Konsisten Pertahankan Nilai Sempurna, DJKI Kembali Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Kalsel Tarja Bidang KI di Triwulan III

verifikasi B09 KI 1

Banjarmasin, Humas_Info – Sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kemenkumham, digelar kegiatan Verifikasi Capaian Target Kinerja B09 Kantor Wilayah terpusat di Intercontinental Jakarta Pondok Indah. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2022 s.d 13 Oktober 2022, untuk Kantor Wilayah Kemenkuman Kalimantan Selatan mengikuti secara virtual yang terjadwal sesi kedua pada Rabu (12/10). Hadir dalam kegiatan Verifikasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina beserta JFU Analis Kekayaan Intelektual.

Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Kasubid Pelayanan KI memaparkan capaian Target Kinerja B07, B08, B09 Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan pada Bidang KI Tahun 2022. Rencana Aksi yang dilakukan adalah Terlaksananya kegiatan-kegiatan layanan KI yang diinisiasi melalui kerja sama yang telah ada atau membentuk MoU/PKS baru dalam rangka mendukung tahun Hak Cipta dan meningkatkan kuantitas dan kualitas permohonan bersama dengan stakeholder di wilayah, peningkatan permohonan Indikasi Geografis melalui kerjasama dengan MPIG / Pemerintah Daerah/stakeholder terkait, mendorong pertumbuhan HKI di wilayah melalui pembangunan IP Clinic atau Mobile IP Clinic dan penegakan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah; sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual.

Kemudian dilakukan diskusi antara Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama dengan DJKI. Dari keempat target kinerja yang telah dilaksanakan dan data dukung yang telah dilaporkan kepada DJKI, tim Verifikator DJKI memberikan nilai sempurna (100) untuk Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah menambahkan apa yang telah dipaparkan oleh Kasubid Pelayanan KI. “Akan dilakukan peresmian Mall Pelayanan Publik pada tanggal 24 Oktober 2022 di Kabupaten HSS dan telah dipersiapakan Layanan KI pada MPP selanjutnya di Kabupaten Banjarbaru dan Kabupaten Tanjung. Diciptakan pula inovasi yang dinamakan Si Diyank Kalsel untuk memudahkan masyarakat dan stakeholder dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis. Kami juga telah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi untuk dapat mendorong dan mendukung karena mengalami kendala atau kesulitan saat penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis,” tutup Ngatirah. (Humas Kanwil Kalsel, Teks dan Foto : Humas, Ed : Eko)

verifikasi B09 KI 2

verifikasi B09 KI 2

verifikasi B09 KI 2

verifikasi B09 KI 2

verifikasi B09 KI 2

verifikasi B09 KI 2

verifikasi B09 KI 2

verifikasi B09 KI 2


Cetak   E-mail