Gelar Pembinaan Sadar Hukum, Desa Sumber Makmur Tanah Laut Disambangi Penyuluh Hukum Kemenkumham Kalsel

WhatsApp Image 2022 10 12 at 09.31.46 6

Banjarmasin, Luhkum_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dah HAM Kalimantan Selatan menggelar Pembinaan/Evaluasi Desa Sadar Hukum di Desa Sumber Makmur Kabupaten Tanah Laut, Selasa (11/10). Pada proses pembinaan yang dilakukan, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Laut.

Kedatangan Tim Peyuluh Hukum dilokasi disambut dengan baik oleh Sutarjo selaku Kepala Desa Sumber Makmur.

"Terimakasih atas kehadiran Tim Kemenkumham untuk melaksanakan pembinaan di desa kami, semoga dengan pembinaan ini, masyarakat desa Sumber Makmur dapat meningkatkan kesadaran hukumnya," ungkap Sutarjo.

Dalam Kegiatan tersebut Nurhaina selaku Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH menyampaikan bahwa pembangunan kesadaran hukum masyarakat tidak terlepas dari efektivitas berlakunya hukum yang diterapkan pada masyarakat, hal ini dapat kita lihat dari bagaimana masyarakat memahami hukum itu sendiri. Pentingnya kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dan Pemerintah Daerah terkait untuk mendorong terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Daerah.

“Untuk membentuk Desa Sadar Hukum kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dan Pemerintah Daerah sangat penting. Untuk membangun kesadaran hukum dibutuhkan sinergitas antar lembaga, yaitu Kemekumham dan pemerintah daerah serta perangkat desa atau kelurahan. Pembangunan kesadaran hukum itu harus dilakukan secara berkelanjutan dan terarah agar terbentuk suatu budaya hukum didalam masyarakat," ujar Nurhaina.

Selain itu, Herman selaku Kasi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Takisung  juga menyampaikan pentingnya kesadaran hukum dalam membangun desa yang berkemajuan.

“Kesadaran hukum menjadi dasar dari majunya suatu desa, dengan adanya kesadaran hukum desa akan menjadi tertib dan aman, sehingga masyarakat dalam mengembangkan potensi desa akan lebih aman dan insya Allah sejahtera," pungkas Herman.

Kegiatan ini juga membahas terkait dengan perubahan kriteria/indikator Desa Sadar Hukum yang telah ditetapkan oleh BPHN, hal ini merupakan hal yang penting agar nantinya Desa/Kelurahan yang telah dibina mampu memenuhi Kriteria terbaru tersebut.

Desa Sumber Makmur sejatinya sudah diresmikan menjadi Desa Sadar Hukum pada Tahun 2011. Namun dengan adanya perubahan kriteria desa sadar hukum yang baru, setiap desa yang telah diresmikan harus menyesuaikan dengan ketentuan yang terbaru. Adapun dalam perubahan kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut meliputi 4 (empat) dimensi yakni Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan dan Dimensi Demokrasi dan Dimensi Regulasi. (Kontributor Divisi Yankumham, teks: Tutus, foto: Sofia, ed : Joel/Eko)

WhatsApp Image 2022 10 12 at 09.31.46 6

WhatsApp Image 2022 10 12 at 09.31.46 6

WhatsApp Image 2022 10 12 at 09.31.46 2

WhatsApp Image 2022 10 12 at 09.31.46 6

WhatsApp Image 2022 10 12 at 09.31.46 6

WhatsApp Image 2022 10 12 at 09.31.46 6

WhatsApp Image 2022 10 12 at 09.31.46 6

WhatsApp Image 2022 10 12 at 09.31.46 6


Cetak   E-mail