Andil Dalam Kegiatan MTQ Nasional 2022 Di Kalsel, Kanwil Kemenkumham Kalsel Raih Predikat Apresiasi di Pawai Ta'aruf

WhatsApp Image 2022 10 12 at 7.03.35 AM 1

Martapura, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Lapas Narkotika Karang Intan ikut meriahkan Pawai Ta’aruf dalam rangka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke- 29 pada Selasa (11/10) dengan ikut serta menampilkan mobil hias yang menampilkan kesenian musik panting lewat Grup Panting Intan Pengayoman, berlokasi di depan kantor pemerintah Kabupaten Banjar sebagai titik pelepasan peserta.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, yang juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi di Indonesia, para Forkopimda Kalsel, para Walikota dan Bupati se-Kalsel, Instansi Pemerintah Daerah Kalsel dan Badan Vertikal Pemerintah Kalsel, mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel, hadiri kegiatan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono.

Diikuti oleh 34 provinsi di Indonesia, 13 kabupaten/kota serta 13 Instansi dan Ormas di Kalimantan Selatan dengan menggunakan berbagai macam kenderaan hias yang menunjukan identitas daerah dan instansi masing-masing dan untuk Kanwil Kemenkumham Kalsel sendiri raih Apresiasi Peringkat Apresiasi 3 penilaian kendaraan hias oleh panitia penyelenggara pawai ta'aruf.

Lewat pernyataan terpisah yang diberikan, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi secara terpisah menyampaikan, "Melalui event ini kita menginformasikan kepada masyarakat bahwasanya Warga Binaan Pemasyarakatan juga memiliki kreatifitas serta keterampilan dan juga dilakukan pembinaan agar keterampilan mereka menjadi lebih baik, salah satunya melalui kesenian daerah Kalimantan Selatan," ujarnya.

Keikutsertaan Kemenkumham Kalsel dalam kegiatan Ta'aruf ini melibatkan WBP yang dikawal dengan pengawasan oleh petugas Lapas, ini menunjukkan bahwa WBP juga memiliki keterampilan yang baik karena di dalam Lapas mereka menjalani program pembinaan yang diselenggarakan bagi para Narapidana sehingga terpenuhinya hak meresa baik dari segi kebutuhan primer maupun kebutuhan akan fasilitatif dalam berkreasi. (Humas Kanwil Kalsel, foto : Kontributor UPT PAS, teks : Pendi, ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 10 12 at 7.03.35 AMWhatsApp Image 2022 10 12 at 7.03.35 AMWhatsApp Image 2022 10 12 at 7.03.35 AMWhatsApp Image 2022 10 12 at 7.03.35 AM


Cetak   E-mail