Kanwil Kalsel Gelar Harmonisasi Ranperda Pemkab HSS terkait Kepemudaan

WhatsApp Image 2022 10 04 at 19.22.44

Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Sekretaris DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 172/124/Legis-Humas/2022, tanggal 6 September 2022 perihal Harmonisasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Kepemudaan pada hari Selasa, (04/10).

Kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Sub Bidang Fasilitasi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Sri Yunita yang menyampaikan “sesuai dengan amanat Undang-undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, khususnya terkait pelaksaan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi, yang dilakukan perancang adalah sebagai penyempurna atas Ranperda yang diajukan. Kritikan akan disampaikan dengan masukan-masukannya sehngga nanti lebih dimudahkan dalam perbaikan Ranperda,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Efran menyampaikan bahwa “Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Kepemudaan merupakan upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mewujudkan pemuda daerah yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, cerdas, kreatif, mandiri, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan melalui pembangunan kepemudaan yang membentuk masyarakat demokratis dan bertanggung jawab dengan dasar kearifan lokal yang unggul dan kompetitif,” ujarnya.

Seraya dengan hal tersebut, Ranperda ini juga dimaksudkan sebagai payung hukum dalam penataan sarana dan prasarana serta layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi pemuda.

Selanjutnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS, Andryan Lesmana berharap Ranperda Pemerintah Kabupaten HSS tentang Kepemudaan mendapatkan hasil yang sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan, semoga dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal terhadap draft Ranperda oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, kemudian ditanggapi oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten HSS.

Bertempat di Balai Pertemuan Garuda, kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Turut hadir dalam Kegiatan, Kepala Sub Bidang FPPHD, Sri Yunita, serta Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalsel. Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten HSS, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS, Andryan Lesmana, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten HSS, Efran, Anggota Komisi II DPRD Kab. HSS, Ketua Badan Pembentukan Perancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten HSS, Rahmad Iriadi, Wakil Ketua Bapemperda Kab. HSS, H.M. Sadyi Masun, Kepala Bagian Hukum Kabupaten HSS, Fitri dan jajaran. (Humas Kanwil Kalsel – teks, foto : Yusika, ed : Eko)

WhatsApp Image 2022 10 04 at 19.22.44

 

WhatsApp Image 2022 10 04 at 19.22.44

WhatsApp Image 2022 10 04 at 19.22.44

WhatsApp Image 2022 10 04 at 19.22.44

WhatsApp Image 2022 10 04 at 19.22.44

WhatsApp Image 2022 10 04 at 19.22.44

WhatsApp Image 2022 10 04 at 19.22.44

WhatsApp Image 2022 10 04 at 19.22.44


Cetak   E-mail