Transparansi dan Akuntabel dalam Pengadaan Barang/Jasa, Kemenkumham Kalsel Selenggarakan Rapat PCM dan Penandatanganan Kontrak Kerja

ak1

 

Banjarmasin, Humas_Info – Setelah usainya proses pengadaan Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, ditindaklanjuti dengan diselenggarakannya Rapat Pra Persiapan Pelaksanaan (Pre Construction Meeting) dan penandatanganan kontrak bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Selasa (13/09).

Rapat yang bertujuan untuk membangun komitmen awal dalam pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan kontrak dan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini juga melibatkan para pihak yang terkait, mulai dari Kakanwil selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Kepala Divisi Administrasi selaku Pejabat Penandatangan SPM, Pejabat Pembuat Komitmen dan para pihak yang terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme.

Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto menyampaikan, “terima kasih kepada Bapak/Ibu yang sudah dapat berhadir dalam Pra Persiapan Pelaksanaan (Pre Construction Meeting) Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Saya berharap pembangunan rumah dinas dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa selesai dalam waktu 90 hari sesuai dengan rencana," ujarnya

Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi menyampaikan arahannya agar proses pelaksanaan rehabilitasi rumah dinas dilakukan secara akuntabel. “Kepada Konsultan Perencana, Pelaksana, Konsultan Pengawas agar berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan sehingga bisa dipertanggung jawabkan dengan baik dan tidak menimbulkan komplain. Diperlukan kesiapan yang teliti dan lengkap dapat menghasilkan suatu perhitungan yang matang. Teknik pembangunan konstruksi dipersiapkan dengan benar sesuai aturan supaya bangunan bisa bertahan lama. Saya berpesan jangan pelit informasi dan selalu konsultasikan sama saya kalo ada hal-hal yang ingin ditanyakan," ungkapnya.

Kasi Penataan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Robby Cahyadi menyampaikan, “terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melibatkan Kantor (Dinas PUPR Kalsel), mudah-mudahan rehabilitasi 4 rumah negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan berjalan lancar dan tepat waktu. Setelah pembahasan ini sesegeranya pelaksana dan pengawas untuk melakukan MC0 (Mutual Check Awal). Saya mengingatkan perlu dipersiapkan jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka sebesar 30%," ujarnya.

Rapat PCM dipandu oleh Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN dan diisi dengan penyampaian paparan pekerjaan oleh Konsultan Perencanaan, Pelaksana Konstruksi dan Pengawas Konstruksi dilanjutkan dengan Penandatanganan 2 (dua) buah Kontrak, yakni PPK Kantor Wilayah dan Pelaksana Konstruksi dan PPK Kantor Wilayah dengan Konsultan Pengawas. (Humas Kanwil Kalsel, foto & teks Vina, ed : Eko)

ak2

ak3ak7

ak8

ak4

ak5

ak6

 

 


Cetak   E-mail