Koordinasi Data Perlintasan WNA, PPA Polda Kalsel Kunjungi Kanwil Kemenkumham Kalsel

koordinasi ke div im 1

Banjarmasin, Humas_Info - Kanwil Kemenkumham Kalsel menerima kunjungan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Kalsel, Siti Rohayati beserta rombongan, bertempat di Ruang Rapat Divisi Keimigrasian, Senin (12/09). Kunjungan ini merupakan koordinasi berkaitan dengan data perlintasan WNA di Kalimantan Selatan. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hasrullah.

Junita menyampaikan bahwa data perlintasan WNA merupakan wewenang dari Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Divisi Keimigrasian yang berada daerah tidak memiliki hak akses data perlintasan tersebut. "Divisi Keimigrasian tidak memiliki hak akses data perlintasan WNA, Direktur Jenderal Imigrasi telah mengadakan perjanjian Kerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor surat IMI-OT.01.01-0397 dan B/13/I/2019 tertanggal 28 Januari 2019, POLRI dapat mengetahui data perlintasan baik WNI maupun WNA, data penerbitan Paspor WNI dan data cegah tangkal dari Kepolisian," jelas Junita.

"Berkaitan dengan hal tersebut, Unit PPA Polda Kalsel dapat berkoordinasi dengan Ditreskrim Polda Kalsel. Tetapi jika masih berkenan melalui Divisi Keimigrasian, dapat bersurat secara resmi kepada Divisi Keimigrasian, untuk kemudian kami teruskan kepada Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian serta kepada WNA yang dimintakan data perlintasannya telah ditetapkan menjadi tersangka," tambahnya

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Agustinus Aponno, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Yugo Prakoso, serta Penyidik Polda Kalsel, Erwin dan Iwan. (Kontributor Div Im, Ed : Iwan/Eko)

koordinasi ke div im 2

koordinasi ke div im 2

koordinasi ke div im 2


Cetak   E-mail