Identifikasi Keberadaan Orang Asing, Kemenkumham Kalsel Kunjungi Perusahaan Pengguna TKA

WhatsApp Image 2021 10 12 at 15.34.05 1 

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan melalui Divisi Keimigrasian menggelar kegiatan pengawasan orang asing yang berada di Kabupaten Kotabaru, selasa (7/9). Pengawasan ini dilakukan pada 2 (dua) perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kecamatan Pulau Laut Kotabaru yakni PT. Sebuku Iron Lateritic Ores dan PT. Sime Darby Oils. 

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Junita Sitorus selaku Kepala Divisi Keimigrasian mewakili Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan sebagai kontrol atas keberadaan dan aktifitas orang asing yang berada pada kedua perusahaan tersebut. 

 

"Kita lakukan pengambilan data dan bahan keterangan terkait keberadaan orang asing untuk memastikan keberadaannya sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kanim Batulicin," ucap Junita.

 

Pada pemeriksaan ini terdata bahwa PT. Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) yang bergerak dalam bidang pertambangan Biji Besi saat ini mempekerjakan 41 (empat puluh satu) TKA berkebangsaan Republik Rakyat Tiongkok yang seluruhnya memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin. Begitu juga dengan PT. Sime Derby Oils yang bergerak dibidang minyak goreng, terdata mempekerjakan 1 (satu) TKA berkebangsaan Malaysia yang juga memegang ITAS terbitan Kanim Batulicin. 

 

Kegiatan yang turut diikuti oleh Kasubbid Intelijen Keimigrasian, Agustinus Aponno, Kasubbid Perizinan Keimigrasian, Indra Sakti Suhermansyah, Analis Keimigrasian Muda, Reni Kusreni, JFT PPBJ, Bonny Noor Muhammad dan JFU Divisi Keimigrasian. (Kontributor Divisi Keimigrasian, Ed: Joel/Eko)

WhatsApp Image 2021 10 12 at 15.34.05 1

WhatsApp Image 2021 10 12 at 15.34.05 1

WhatsApp Image 2021 10 12 at 15.34.05 1


Cetak   E-mail