Tanggap dalam Layanan Apostille, Kemenkumham Kalsel Apresiasi Ikatan Notaris Kab. Banjar

8 APOS 5

Banjar, Humas_Info – Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Banjar menggelar seminar yang bertema “Apostille Dokumen Publik dan Tata Cara Layanan pada Web Ditjen AHU Online”, Kamis (8/9) bertempat di Aston Banua Banjarmasin Hotel & Convention Center. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah yang pada kesempatan ini hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi sebagai Keynote Speaker.

Ngatirah yang didampingi oleh Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari pada sambutannya mengapresiasi INI Pengda Kab. Banjar yang sudah menyelenggarakan sosialisasi Apostille ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada INI Pengda Kab. Banjar yang sangat tanggap dan cepat untuk menyebarluaskan informasi mengenai Apostille ini, mengingat ini merupakan layanan terbaru Ditjen AHU untuk penyederhanaan legalisasi dokumen dan baru saja launching di bulan Juni kemarin,” ucap Ngatirah selaku Kadiv Yankumham.

Ketua INI Pengurus Wilayah (Pengwil) Kalimantan Selatan, Raden Sukoco turut mengapresiasi Pengda INI Kab. Banjar karena sudah terlebih dahulu mengadakan sosialisasi ini sebelum Pengwil, dan berharap bahwa sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan untuk para Notaris dan Anggota Luar Biasa (ALB) guna memberikan manfaat untuk masyarakat.

Apostille sendiri merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi, dimana salah satunya Kemenkumham selaku Competent Authority atau otoritas yang berwenang. Layanan Legalisasi Apostille sudah dapat di akses oleh publik sejak tanggal 4 Juni 2022 dan diluncurkan secara resmi pada 14 Juni 2022 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Layanan Legalisasi Apostille diatur lebih rinci dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.6 Tahun 2022 tentang Layanan Legalisasi Apostille pada Dokumen Publik.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah INI Kalimantan Selatan, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kalimantan Selatan, Analis Hukum Madya Direktorat Pusat Hukum Internasional, Agvirta Armilla Sativa, Fungsional Umum pada Kelompok Kerja Pengguna Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU, Utami Nurwiati, dan para Notaris serta Anggota Luar Biasa (ALB) dari INI Pengda Kab. Banjar. (Kontributor Divyankumham: Tyas, Ed:Joel/Eko)

8 APOS 58 APOS 58 APOS 58 APOS 5


Cetak   E-mail